Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Tolak Tambang Emas di Trenggalek, Begini Penjelasan Gus Ipin...

Kompas.com - 10/03/2021, 18:45 WIB
Slamet Widodo,
Dheri Agriesta

Tim Redaksi

TRENGGALEK, KOMPAS.com – Bupati Trenggalek Jawa Timur Mochammad Nur Arifin menolak eksploitasi tambang emas di wilayah Kabupaten Trenggalek.

Pernyataan itu disampaikan setelah masyarakat Trenggalek mempersoalkan izin usaha penambangan tahap operasi produksi yang dilakukan PT SMN. Penolakan dari masyarakat itu ramai di media sosial.

Dari data laman Minerba One Data Indonesia (MODI) Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) RI, izin ekploitasi itu berlaku untuk lahan seluas 12.813 hektare (ha) di Kabupaten Trenggalek. Izin tersebut berlaku selama 10 tahun sejak 24 Juni 2019.

“Sikap saya adalah menolak adanya pertambangan emas. Kalau masalah izin administasi, kami persilakan. Tapi untuk menambang, nanti dulu,” kata Bupati yang akrab disapa Gus Ipin itu di kawasan Pendopo Kabupaten Trenggalek, Rabu (10/03/2021).

Gus Ipin menyoroti izin yang dikeluarkan Pemerintah Provinsi Jawa Timur itu. Menurutnya, terdapat hal yang tak masuk dalam izin tersebut.

Baca juga: Sejumlah Remaja Menari di Jalan Rusak, Bupati Trenggalek Janji Perbaikan Dilakukan Maksimal

Saat izin tahap eksplorasi, kata dia, warga di Kecamatan Dongko dan Watulimo, menolak proses tersebut.

Berdasarkan penolakan itu, proses eksploitasi semestinya tidak berjalan.

“Ketika izin eksploitasi muncul, kenapa Sumberbening (Dongko) dan Dukuh (Watulimo) masuk ke wilayah itu. Yang jelas-jelas, saat eksplorasi saja ada penolakan dari warga. Artinya, analisis dampak sosialnya tidak masuk. Kayak tidak masuk akal gitu,” jelas Gus Ipin.

Nur Arifin mengaku mengikuti secara rinci proses ekplorasi tersebut. Saat itu, dirinya masih menjabat sebagai wakil bupati mendampingi Bupati Trenggalek Emil Dardak.

Namun, Gus Ipin tak tahu ketika izin eksploitasi itu turun dari Pemprov Jawa Timur.

“Apakah ada pejabat di daerah yang terkait analisis dampak lingkungan menyatakan layak atau bagaimana, itu yang saya tidak tahu,” terang Gus Ipin.

 

Bertentangan dengan RTRW

Gus Ipin juga menjelaskan, keberadaan tambang emas itu juga bertolak belakang dengan aturan penetapan wilayah dalam Peraturan Daerah (Perda) Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) yang baru saja disusun.

Berdasakanpeta izin tambang yang dikeluarkan Pemerintah Provinsi Jawa Timur, wilayah itu beririsan dengan kawasan hutan, ekosistem karst, bentang alam karst, dan permukiman warga.

“Artinya kemungkinan untuk dilakukan ekplorasi sangat kecil sekali. Kalau dipaksakan, nanti bertabrakan dengan banyak aturan yang ada di sana,” jelas Gus Ipin.

Baca juga: 2 Pekerja Tambang Emas Ilegal di Singkawang Ditangkap, 4 Orang Buron

Gus Ipin mengaku lebih memilih melindungi lingkungan dan memberikan kehidupan layak bagi warga Trenggalek.

“Masih banyak kepentingan warga yang masih kita harus pikirkan. Dan Kepentingan alam yang harus kita lestarikan,” terang Gus Ipin.

Bupati Trenggalek itu mengaku sudah melapor kepada Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa terkait izin eksploitas tambang emas di Trenggalek.

Gus Ipin akan merunut dokumen yang ada kaitannya dengan perizinan itu dan mendiskusikan langsung dengan Dinas ESDM Provinsi Jawa Timur.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Prakiraan Cuaca Batam Hari Ini Jumat 19 April 2024, dan Besok : Siang ini Hujan Petir

Prakiraan Cuaca Batam Hari Ini Jumat 19 April 2024, dan Besok : Siang ini Hujan Petir

Regional
Prakiraan Cuaca Balikpapan Hari Ini Jumat 19 April 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Hujan Ringan

Prakiraan Cuaca Balikpapan Hari Ini Jumat 19 April 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Hujan Ringan

Regional
Prakiraan Cuaca Morowali Hari Ini Jumat 19 April 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Hujan Ringan

Prakiraan Cuaca Morowali Hari Ini Jumat 19 April 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Hujan Ringan

Regional
Imigrasi Tangkap 19 WN Papua Nugini yang Langgar Aturan dalam 4 Bulan

Imigrasi Tangkap 19 WN Papua Nugini yang Langgar Aturan dalam 4 Bulan

Regional
Pria di Sumbawa Cabuli Anak Tetangga, Ditangkap Usai 2 Bulan Sembunyi di Lombok

Pria di Sumbawa Cabuli Anak Tetangga, Ditangkap Usai 2 Bulan Sembunyi di Lombok

Regional
Jelang Putusan MK, Sudirman Said: Apa Pun Putusannya, Hakim Akan Beri Catatan Penting

Jelang Putusan MK, Sudirman Said: Apa Pun Putusannya, Hakim Akan Beri Catatan Penting

Regional
Isak Tangis Keluarga di Makam Eks-Casis TNI Korban Pembunuhan Serda Adan

Isak Tangis Keluarga di Makam Eks-Casis TNI Korban Pembunuhan Serda Adan

Regional
Kecelakaan Maut di Wonogiri, Pengendara Motor Jatuh Sebelum Ditabrak Truk Pengangkut BBM

Kecelakaan Maut di Wonogiri, Pengendara Motor Jatuh Sebelum Ditabrak Truk Pengangkut BBM

Regional
Kaget Ada Mobil Tiba-tiba Putar Arah, Pelajar SMA di Brebes Tewas Terlindas Truk

Kaget Ada Mobil Tiba-tiba Putar Arah, Pelajar SMA di Brebes Tewas Terlindas Truk

Regional
Lebih dari Setahun, “Runway” Bandara Binuang Rusak Akibat Tanah Amblas

Lebih dari Setahun, “Runway” Bandara Binuang Rusak Akibat Tanah Amblas

Regional
Waspada Banjir dan Longsor, BMKG Prediksi Hujan Deras di Jateng Seminggu ke Depan

Waspada Banjir dan Longsor, BMKG Prediksi Hujan Deras di Jateng Seminggu ke Depan

Regional
Harus Alokasi Hibah Pilkada, Aceh Barat Daya Defisit Anggaran Rp 70 Miliar

Harus Alokasi Hibah Pilkada, Aceh Barat Daya Defisit Anggaran Rp 70 Miliar

Regional
2 Eks Pejabat Bank Banten Cabang Tangerang Didakwa Korupsi Kredit Fiktif Rp 782 Juta

2 Eks Pejabat Bank Banten Cabang Tangerang Didakwa Korupsi Kredit Fiktif Rp 782 Juta

Regional
Perbaikan Jembatan Terdampak Banjir di Lombok Utara Jadi Prioritas

Perbaikan Jembatan Terdampak Banjir di Lombok Utara Jadi Prioritas

Regional
PKS Usulkan Anggota DPR Nasir Djamil Jadi Cawalkot Banda Aceh

PKS Usulkan Anggota DPR Nasir Djamil Jadi Cawalkot Banda Aceh

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com