Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Cemburu, Pemuda Ini Tikam Mantan Kekasih dan Pacar Barunya dengan Pisau Berkali-kali

Kompas.com - 10/03/2021, 17:43 WIB
Riska Farasonalia,
Khairina

Tim Redaksi

SEMARANG, KOMPAS.com - Seorang pemuda di Kota Semarang ditangkap polisi lantaran tega menikam mantan kekasihnya dengan sebilah pisau dapur.

Kejadian bermula saat pelaku AS (19) diputuskan mantan kekasihnya PA (17) setelah menjalin hubungan selama 1,5 tahun.

Pemuda asal Mijen ini mengaku tak terima karena mantan kekasihnya itu kini memiliki pacar baru, DA (19) yang juga ikut menjadi korban penusukan.

Lantas, AS bertemu PA yang saat itu datang berboncengan dengan DA di depan SMA 7 Ngaliyan, Semarang.

Baca juga: Diduga Cemburu, Pria di Singkawang Tikam Calon Istri dengan Pisau Dapur

Usai terlibat cekcok, AS yang di bawah pengaruh minuman keras itu tersulut emosi hingga menusuk PA berkali-kali.

Mengetahui hal itu, DA mencoba melarikan diri namun berhasil dikejar oleh pelaku hingga ditusuk berkali-kali.

Kedua korban mengalami luka berat dan masih menjalani perawaran intensif di rumah sakit.

"Motifnya yang bersangkutan merupakan mantan pacar. Cemburu. Lalu mereka melakukan pertemuan di Kelurahan Bambankerep pada Minggu 9 Maret kemarin. Korban menjelaskan, bahwa korban sudah putus dan punya pacar baru. Mungkin komunikasi baik- baik. Tapi pelaku terbakar api cemburu," kata Kapolsek Ngaliyan Kompol Christian C Lolowang di Mapolsek Ngaliyan, Rabu (10/3/2021).

Ia melanjutkan pelaku menikam kedua korban menggunakan pisau dapur sepanjang 30 cm secara bertubi-tubi.

"Yang bersangkutan ini sudah dipengaruhi minuman keras kemudian saat cekcok melakukan penikaman kepada AP sebanyak 4 kali. Di lengan kanan, punggung belakang 3 kali. Lalu pelaku mengejar saudara DA, kena tikaman di belakang 3 kali, paha sekali dan perut kanan sekali," jelasnya.

Baca juga: Pria Ini Tembak Paha Teman Istrinya, Diduga karena Cemburu

Selanjutnya, warga mengetahui aksi bejat pelaku dan mendapati kedua korban sudah jatuh tersungkur lemah.

Atas perbuatannya, pelaku dijerat pasal 80 ayat (1) atau ayat (2) UU RI No. 35 tahun 2014 tentang kekerasan terhadap anak.

"Ancaman hukuman 5 tahun penjara," tegasnya.

Sementara itu, AS mengaku nekat melaksanakan aksi jahatnya karena terbakar api cemburu melihat mantan kekasihnya sudah memiliki pacar baru.

"Cemburu pacaran 1,5 tahun. Saya masih senang, masih sayang tapi malah diputusin. Awalnya (sasaran) laki-lakinya (penusukan) langsung terjadi saat itu juga," katanya.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Dialog RI-China di Labuan Bajo NTT, Indonesia Usulkan Program Pelabuhan Karantina Kembar

Dialog RI-China di Labuan Bajo NTT, Indonesia Usulkan Program Pelabuhan Karantina Kembar

Regional
Kronologi Mobil Terbakar di Jalan Sumbawa dan Terjun ke Jurang

Kronologi Mobil Terbakar di Jalan Sumbawa dan Terjun ke Jurang

Regional
Di Acara Halalbihalal, Kadis Kominfo Sumut Ajak Jajarannya Langsung Fokus Bekerja

Di Acara Halalbihalal, Kadis Kominfo Sumut Ajak Jajarannya Langsung Fokus Bekerja

Regional
Pemkot Tangerang Ingin Bangun Lebih Banyak Community Center yang Multifungsi

Pemkot Tangerang Ingin Bangun Lebih Banyak Community Center yang Multifungsi

Kilas Daerah
BMKG Prediksi Gelombang Tinggi dan Hujan Lebat di Wilayah Papua dan Maluku

BMKG Prediksi Gelombang Tinggi dan Hujan Lebat di Wilayah Papua dan Maluku

Regional
Rumah Terbakar di Kampar, Korban Sempat Selamatkan Sepeda Motor Saat Tabung Gas Meledak

Rumah Terbakar di Kampar, Korban Sempat Selamatkan Sepeda Motor Saat Tabung Gas Meledak

Regional
Berpotensi Jadi Tersangka, Polisi Buru Sopir Bus ALS yang Tewaskan 1 Penumpang di Agam

Berpotensi Jadi Tersangka, Polisi Buru Sopir Bus ALS yang Tewaskan 1 Penumpang di Agam

Regional
Prakiraan Cuaca Balikpapan Hari Ini Sabtu 20 April 2024, dan Besok : Pagi ini Cerah Berawan

Prakiraan Cuaca Balikpapan Hari Ini Sabtu 20 April 2024, dan Besok : Pagi ini Cerah Berawan

Regional
Prakiraan Cuaca Morowali Hari Ini Sabtu 20 April 2024, dan Besok : Siang ini Hujan Ringan

Prakiraan Cuaca Morowali Hari Ini Sabtu 20 April 2024, dan Besok : Siang ini Hujan Ringan

Regional
Prakiraan Cuaca Batam Hari Ini Sabtu 20 April 2024, dan Besok : Siang ini Hujan Petir

Prakiraan Cuaca Batam Hari Ini Sabtu 20 April 2024, dan Besok : Siang ini Hujan Petir

Regional
[POPULER NUSANTARA] Penemuan Kerangka Manusia di Gunung Slamet | Penipuan Katering Buka Puasa di Masjid Sheikh Zayed

[POPULER NUSANTARA] Penemuan Kerangka Manusia di Gunung Slamet | Penipuan Katering Buka Puasa di Masjid Sheikh Zayed

Regional
4.299 Hektare Sawah Gagal Panen Selama Banjir Demak, Produksi Beras Terancam Menurun Tahun Ini

4.299 Hektare Sawah Gagal Panen Selama Banjir Demak, Produksi Beras Terancam Menurun Tahun Ini

Regional
Curhat Korban Penipuan Katering Masjid Syeikh Zayed, Pelaku Orang Dekat dan Bingung Lunasi Utang

Curhat Korban Penipuan Katering Masjid Syeikh Zayed, Pelaku Orang Dekat dan Bingung Lunasi Utang

Regional
Imbas Erupsi Gunung Ruang, Bandara Sam Ratulangi Manado Ditutup hingga Besok

Imbas Erupsi Gunung Ruang, Bandara Sam Ratulangi Manado Ditutup hingga Besok

Regional
Calon Gubernur-Wagub Babel Jalur Perseorangan Harus Kumpulkan 106.443 Dukungan

Calon Gubernur-Wagub Babel Jalur Perseorangan Harus Kumpulkan 106.443 Dukungan

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com