Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Cemburu, Pemuda Ini Tikam Mantan Kekasih dan Pacar Barunya dengan Pisau Berkali-kali

Kompas.com - 10/03/2021, 17:43 WIB
Riska Farasonalia,
Khairina

Tim Redaksi

SEMARANG, KOMPAS.com - Seorang pemuda di Kota Semarang ditangkap polisi lantaran tega menikam mantan kekasihnya dengan sebilah pisau dapur.

Kejadian bermula saat pelaku AS (19) diputuskan mantan kekasihnya PA (17) setelah menjalin hubungan selama 1,5 tahun.

Pemuda asal Mijen ini mengaku tak terima karena mantan kekasihnya itu kini memiliki pacar baru, DA (19) yang juga ikut menjadi korban penusukan.

Lantas, AS bertemu PA yang saat itu datang berboncengan dengan DA di depan SMA 7 Ngaliyan, Semarang.

Baca juga: Diduga Cemburu, Pria di Singkawang Tikam Calon Istri dengan Pisau Dapur

Usai terlibat cekcok, AS yang di bawah pengaruh minuman keras itu tersulut emosi hingga menusuk PA berkali-kali.

Mengetahui hal itu, DA mencoba melarikan diri namun berhasil dikejar oleh pelaku hingga ditusuk berkali-kali.

Kedua korban mengalami luka berat dan masih menjalani perawaran intensif di rumah sakit.

"Motifnya yang bersangkutan merupakan mantan pacar. Cemburu. Lalu mereka melakukan pertemuan di Kelurahan Bambankerep pada Minggu 9 Maret kemarin. Korban menjelaskan, bahwa korban sudah putus dan punya pacar baru. Mungkin komunikasi baik- baik. Tapi pelaku terbakar api cemburu," kata Kapolsek Ngaliyan Kompol Christian C Lolowang di Mapolsek Ngaliyan, Rabu (10/3/2021).

Ia melanjutkan pelaku menikam kedua korban menggunakan pisau dapur sepanjang 30 cm secara bertubi-tubi.

"Yang bersangkutan ini sudah dipengaruhi minuman keras kemudian saat cekcok melakukan penikaman kepada AP sebanyak 4 kali. Di lengan kanan, punggung belakang 3 kali. Lalu pelaku mengejar saudara DA, kena tikaman di belakang 3 kali, paha sekali dan perut kanan sekali," jelasnya.

Baca juga: Pria Ini Tembak Paha Teman Istrinya, Diduga karena Cemburu

Selanjutnya, warga mengetahui aksi bejat pelaku dan mendapati kedua korban sudah jatuh tersungkur lemah.

Atas perbuatannya, pelaku dijerat pasal 80 ayat (1) atau ayat (2) UU RI No. 35 tahun 2014 tentang kekerasan terhadap anak.

"Ancaman hukuman 5 tahun penjara," tegasnya.

Sementara itu, AS mengaku nekat melaksanakan aksi jahatnya karena terbakar api cemburu melihat mantan kekasihnya sudah memiliki pacar baru.

"Cemburu pacaran 1,5 tahun. Saya masih senang, masih sayang tapi malah diputusin. Awalnya (sasaran) laki-lakinya (penusukan) langsung terjadi saat itu juga," katanya.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Debt Collector dan Korban Pengadangan di Pekanbaru Berdamai

Debt Collector dan Korban Pengadangan di Pekanbaru Berdamai

Regional
Mantan Pj Bupati Sorong Divonis 1 Tahun 10 Bulan dalam Kasus Korupsi

Mantan Pj Bupati Sorong Divonis 1 Tahun 10 Bulan dalam Kasus Korupsi

Regional
Alasan Golkar Lirik Irjen Ahmad Luthfi Maju di Pilgub Jateng 2024

Alasan Golkar Lirik Irjen Ahmad Luthfi Maju di Pilgub Jateng 2024

Regional
Tarik Minat Siswa Belajar Bahasa Jawa, Guru SMP di Cilacap Gunakan Permainan Ular Tangga

Tarik Minat Siswa Belajar Bahasa Jawa, Guru SMP di Cilacap Gunakan Permainan Ular Tangga

Regional
Pj Gubernur Al Muktabar Tegaskan Bank Banten Punya Performa Baik dan Sehat

Pj Gubernur Al Muktabar Tegaskan Bank Banten Punya Performa Baik dan Sehat

Regional
Demam Berdarah di Demak Mengkhawatirkan, Pasien di RSUD Sunan Kalijaga Terus Meningkat

Demam Berdarah di Demak Mengkhawatirkan, Pasien di RSUD Sunan Kalijaga Terus Meningkat

Regional
Hadiri Rapat Paripurna DPRD, Pj Gubernur Fatoni Ajukan 6 Ranperda Provinsi Sumsel

Hadiri Rapat Paripurna DPRD, Pj Gubernur Fatoni Ajukan 6 Ranperda Provinsi Sumsel

Regional
Anak Mantan Bupati Sragen Daftar Pilkada 2024: Maju Lewat Demokrat, Lulusan Luar Negeri

Anak Mantan Bupati Sragen Daftar Pilkada 2024: Maju Lewat Demokrat, Lulusan Luar Negeri

Regional
Prakiraan Cuaca Manado Hari Ini Selasa 23 April 2024, dan Besok : Siang ini Hujan Ringan

Prakiraan Cuaca Manado Hari Ini Selasa 23 April 2024, dan Besok : Siang ini Hujan Ringan

Regional
Aparat Desa di Nagekeo NTT Tenggelam Saat Memanah Ikan di Laut, hingga Kini Belum Ditemukan

Aparat Desa di Nagekeo NTT Tenggelam Saat Memanah Ikan di Laut, hingga Kini Belum Ditemukan

Regional
Gamelan Berusia Ratusan Tahun di NTB Dicuri, Pelaku Masih Diburu

Gamelan Berusia Ratusan Tahun di NTB Dicuri, Pelaku Masih Diburu

Regional
Jaring Bakal Calon Pilkada Solo, Gerindra Sebut Kebanjiran Tokoh

Jaring Bakal Calon Pilkada Solo, Gerindra Sebut Kebanjiran Tokoh

Regional
Tumbuhkan Perekonomian Lamongan, Pemkab Lamongan Optimalkan Reforma Agraria 

Tumbuhkan Perekonomian Lamongan, Pemkab Lamongan Optimalkan Reforma Agraria 

Regional
Hampir Dua Tahun Tak Terungkap, Keluarga Almarhum Iwan Boedi Tagih Hasil Penyelidikan ke Polisi

Hampir Dua Tahun Tak Terungkap, Keluarga Almarhum Iwan Boedi Tagih Hasil Penyelidikan ke Polisi

Regional
Momen Korban Perampokan Duel dengan Pelaku, Uang Ratusan Juta Rupiah Berhamburan

Momen Korban Perampokan Duel dengan Pelaku, Uang Ratusan Juta Rupiah Berhamburan

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com