Aparat kepolisian yang mendapatkan laporan warga segera mendatangi lokasi.
Mereka segera melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP).
Dari pemeriksaan, mayat pria itu mengalami luka pada bagian pinggangnya.
Diduga kuat ia menjadi korban pembunuhan.
"Dari hasil penyelidikan kuat dugaan korban dibunuh, namun pelaku pembunuhan masih dalam penyelidikan," kata Kasat Reskrim Polres Gowa AKP Jufri Natsir saat itu.
Baca juga: Mayat Pria dalam Karung di Gowa, Ada Bekas Luka di Bagian Pinggang
Rupanya ponsel korban digadaikan oleh pelaku RZ untuk ditukar dengan dua botol bensin.
"Dari hasil penyelidikan, Tim Anti Bandit berhasil mengamankan telepon seluler milik korban yang digadaikan oleh pelaku di salah satu warung, dari sinilah kami bisa mengantongi ciri pelaku kemudian dilakukan penangkapan," kata Jufri.
Polisi yang telah mengantongi ciri pelaku RZ kemudian berkoordinasi dengan masyarakat dan pemerintah desa untuk menangkap pelaku.