GOWA, KOMPAS.com- Polisi akhirnya menangkap pembunuh Jamal (35), warga Dusun Biringromang, Desa Panaikang, Kecamatan Pattalassang, Kabupaten Gowa, Sulawesi Selatan, yang ditemukan tewas dalam karung.
Pelaku berinisial RZ (16) dibekuk Tim Anti Bandit Polres Gowa pada Senin (8/3/2021) dini hari.
RZ dibekuk saat bersembunyi dalam rumah salah seorang temannya di Desa Pucak, Kecamatan Tompobulu, Kabupaten Maros.
Baca juga: Mayat Pria Dalam Karung Gegerkan Warga, Diduga Korban Pembunuhan
Keberadaannya diketahui berdasarkan informasi dari masyarakat serta pemerintah desa setempat akan keberadaan RZ berdasarkan ciri yang dikontongi polisi.
Penangkapan ini bermula dari hasil penyelidikan polisi yang berhasil menemukan telepon seluler milik korban di salah satu warung Kecamatan Moncongloe, Kabupaten Maros.
Telepon seluler korban digadai oleh RZ untuk ditukar dengan dua botol bensin.
"Dari hasil penyelidikan Tim Anti Bandit berhasil mengamankan telepon seluler milik korban yang digadaikan oleh pelaku di salah satu warung dari sinilah kami bisa mengantongi ciri pelaku kemudian dilakukan penangkapan," kata AKP Jufri Natsir yang dikonfirmasi langsung Kompas.com pada Rabu, (10/3/2021).
Baca juga: Mayat Pria dalam Karung di Gowa, Ada Bekas Luka di Bagian Pinggang
Selain RZ, polisi juga menyita sebilah badik yang digunakan untuk menghabisi nyawa korban serta satu unit sepeda motor Yamaha milik korban.
"Pertama kali saya tikam dari belakang kemudian saat dia (korban) lari dan saya kejar dia kemudian dia jatuh ke sawah," kata RZ saat diinterogasi sesaat setelah dibekuk.