Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

[POPULER NUSANTARA] Kuda Nil Taman Safari Nyaris Makan Sampah | Tak Punya Uang, Keluarga Ini Tak Mau Bayar Sanksi MA

Kompas.com - 10/03/2021, 07:00 WIB
Michael Hangga Wismabrata

Editor

KOMPAS.com - Aksi seorang pengunjung Taman Safari Indonesia (TSI) di Puncak Bogor menjadi viral di media sosial.

Oknum pengunjung tersebut diduga telah melempar sampah botol plastik dan tisu ke mulut kuda nil betina bernama Ari.

Selain berita tersebut, kasus pria di Banyumas yang mendapat sanksi dari Mahkamah Agung (MA) sebesar Rp 150 juta juga menjadi sorotan.

Pria berinisial AS dianggap mengingkari janji karena jadi menikahi SSL yang tak lain kekasihnya sendiri.

Berikut ini berita populer nusantara secara lengkap:

1. Nasib kuda nil Ari koleksi TSI

Kepolisian Resor Bogor memeriksa pelaku dalam video pelempar sampah botol plastik ke kuda nil yang viral di kebun binatang Taman Safari Indonesia (TSI), Puncak Bogor, Jawa Barat, Selasa (9/3/2021).KOMPAS.com/AFDHALUL IKHSAN Kepolisian Resor Bogor memeriksa pelaku dalam video pelempar sampah botol plastik ke kuda nil yang viral di kebun binatang Taman Safari Indonesia (TSI), Puncak Bogor, Jawa Barat, Selasa (9/3/2021).

Kuda nil koleksi TSI nyaris menelan sampah botol mineral dan tisu yang diduga dilempar oleh pengunjung, Minggu (7/3/2021) sore.

“Temuan kami ada 1 botol mineral dan juga tisu, tapi semuanya tidak sampai tertelan," tutur Humas Taman Safari Indonesia Bogor, Yulius H Suprihardo, kepada Kompas.com, Senin (8/3/2021).

Setelah mengetahui kejadian itu, petugas TSI segera memeriksa dan membersihkan sampah yang ada di mulut hewan mamalia tersebut.

Baca berita selengkapnya: Kuda Nil Taman Safari Nyaris Telan Botol Plastik dan Tisu, Ini Fakta-faktanya

2. Sikap keluarga AS, yang didenda ratusan juta oleh MA

Sumarto (56), orang tua AS (32), warga Desa Pageralang, Kecamatan Kemranjen, Kabupaten Banyumas, Jawa Tengah.KOMPAS.COM/FADLAN MUKHTAR ZAIN Sumarto (56), orang tua AS (32), warga Desa Pageralang, Kecamatan Kemranjen, Kabupaten Banyumas, Jawa Tengah.

Orangtua AS, Sumarto (56) mengaku, pihaknya tak akan membayar sanksi sebesar Rp 150 juta yang diputuskan MA untuk anaknya.

"Yang jelas saya tidak mau bayar, karena tidak punya uang," kata Sumarto saat ditemui di rumahnya di Desa Pageralang, Kecamatan Kemranjen, Kabupaten Banyumas, Selasa (9/3/2021).

Sumarto mengaku kecewa terhadap keluarga calon istri anaknya, karena pembatalan rencana pernikahan tersebut berujung ke meja hijau.

Baca berita selengkapnya: Orangtua Pria yang Dihukum MA Rp 150 Juta di Banyumas: Saya Tidak Mau Bayar

Halaman Berikutnya
Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Pilkada Solo, PKS Lakukan Penjaringan Bakal Cawalkot dan Siap Berkoalisi

Pilkada Solo, PKS Lakukan Penjaringan Bakal Cawalkot dan Siap Berkoalisi

Regional
Pembangunan Tanggul Sungai Wulan Demak Pakai Tanah Pilihan

Pembangunan Tanggul Sungai Wulan Demak Pakai Tanah Pilihan

Regional
19,5 Hektar Tanaman Jagung di Sumbawa Terserang Hama Busuk Batang

19,5 Hektar Tanaman Jagung di Sumbawa Terserang Hama Busuk Batang

Regional
Golkar Jaring Bakal Calon Bupati Sleman, Ada Mantan Sekda dan Pengusaha Kuliner yang Ambil Formulir

Golkar Jaring Bakal Calon Bupati Sleman, Ada Mantan Sekda dan Pengusaha Kuliner yang Ambil Formulir

Regional
Viral, Brio Merah Halangi Laju Ambulans, Pengemudi Berikan Penjelasan

Viral, Brio Merah Halangi Laju Ambulans, Pengemudi Berikan Penjelasan

Regional
Cemburu Pacarnya 'Di-booking', Warga Lampung Bacok Pria Paruh Baya

Cemburu Pacarnya "Di-booking", Warga Lampung Bacok Pria Paruh Baya

Regional
Gagal Curi Uang di Kotak Wakaf, Wanita di Jambi Bawa Kabur Karpet Masjid

Gagal Curi Uang di Kotak Wakaf, Wanita di Jambi Bawa Kabur Karpet Masjid

Regional
Pantai Watu Karung di Pacitan: Daya Tarik, Aktivitas, dan Rute

Pantai Watu Karung di Pacitan: Daya Tarik, Aktivitas, dan Rute

Regional
Diejek Tak Cocok Kendarai Honda CRF, Pemuda di Lampung Tusuk Pelajar

Diejek Tak Cocok Kendarai Honda CRF, Pemuda di Lampung Tusuk Pelajar

Regional
Bantuan PIP di Kota Serang Jadi Bancakan, Buat Perbaiki Mobil hingga Bayar Utang

Bantuan PIP di Kota Serang Jadi Bancakan, Buat Perbaiki Mobil hingga Bayar Utang

Regional
Ditanya soal Pilkada Kabupaten Semarang, Ngesti Irit Bicara

Ditanya soal Pilkada Kabupaten Semarang, Ngesti Irit Bicara

Regional
Ditinggal 'Njagong', Nenek Stroke di Grobogan Tewas Terbakar di Ranjang

Ditinggal "Njagong", Nenek Stroke di Grobogan Tewas Terbakar di Ranjang

Regional
Terungkap, Napi LP Tangerang Kontrol Jaringan Narkotika Internasional

Terungkap, Napi LP Tangerang Kontrol Jaringan Narkotika Internasional

Regional
Siswi SMA di Kupang Ditemukan Tewas Gantung Diri

Siswi SMA di Kupang Ditemukan Tewas Gantung Diri

Regional
Mengaku Khilaf, Pria di Kubu Raya Cabuli Anak Kandung Saat Tidur

Mengaku Khilaf, Pria di Kubu Raya Cabuli Anak Kandung Saat Tidur

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com