Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

[POPULER NUSANTARA] Kuda Nil Taman Safari Nyaris Makan Sampah | Tak Punya Uang, Keluarga Ini Tak Mau Bayar Sanksi MA

Kompas.com - 10/03/2021, 07:00 WIB
Michael Hangga Wismabrata

Editor

KOMPAS.com - Aksi seorang pengunjung Taman Safari Indonesia (TSI) di Puncak Bogor menjadi viral di media sosial.

Oknum pengunjung tersebut diduga telah melempar sampah botol plastik dan tisu ke mulut kuda nil betina bernama Ari.

Selain berita tersebut, kasus pria di Banyumas yang mendapat sanksi dari Mahkamah Agung (MA) sebesar Rp 150 juta juga menjadi sorotan.

Pria berinisial AS dianggap mengingkari janji karena jadi menikahi SSL yang tak lain kekasihnya sendiri.

Berikut ini berita populer nusantara secara lengkap:

1. Nasib kuda nil Ari koleksi TSI

Kepolisian Resor Bogor memeriksa pelaku dalam video pelempar sampah botol plastik ke kuda nil yang viral di kebun binatang Taman Safari Indonesia (TSI), Puncak Bogor, Jawa Barat, Selasa (9/3/2021).KOMPAS.com/AFDHALUL IKHSAN Kepolisian Resor Bogor memeriksa pelaku dalam video pelempar sampah botol plastik ke kuda nil yang viral di kebun binatang Taman Safari Indonesia (TSI), Puncak Bogor, Jawa Barat, Selasa (9/3/2021).

Kuda nil koleksi TSI nyaris menelan sampah botol mineral dan tisu yang diduga dilempar oleh pengunjung, Minggu (7/3/2021) sore.

“Temuan kami ada 1 botol mineral dan juga tisu, tapi semuanya tidak sampai tertelan," tutur Humas Taman Safari Indonesia Bogor, Yulius H Suprihardo, kepada Kompas.com, Senin (8/3/2021).

Setelah mengetahui kejadian itu, petugas TSI segera memeriksa dan membersihkan sampah yang ada di mulut hewan mamalia tersebut.

Baca berita selengkapnya: Kuda Nil Taman Safari Nyaris Telan Botol Plastik dan Tisu, Ini Fakta-faktanya

2. Sikap keluarga AS, yang didenda ratusan juta oleh MA

Sumarto (56), orang tua AS (32), warga Desa Pageralang, Kecamatan Kemranjen, Kabupaten Banyumas, Jawa Tengah.KOMPAS.COM/FADLAN MUKHTAR ZAIN Sumarto (56), orang tua AS (32), warga Desa Pageralang, Kecamatan Kemranjen, Kabupaten Banyumas, Jawa Tengah.

Orangtua AS, Sumarto (56) mengaku, pihaknya tak akan membayar sanksi sebesar Rp 150 juta yang diputuskan MA untuk anaknya.

"Yang jelas saya tidak mau bayar, karena tidak punya uang," kata Sumarto saat ditemui di rumahnya di Desa Pageralang, Kecamatan Kemranjen, Kabupaten Banyumas, Selasa (9/3/2021).

Sumarto mengaku kecewa terhadap keluarga calon istri anaknya, karena pembatalan rencana pernikahan tersebut berujung ke meja hijau.

Baca berita selengkapnya: Orangtua Pria yang Dihukum MA Rp 150 Juta di Banyumas: Saya Tidak Mau Bayar

Halaman Berikutnya
Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Imbas Erupsi Gunung Ruang, Bandara Sam Ratulangi Manado Ditutup hingga Besok

Imbas Erupsi Gunung Ruang, Bandara Sam Ratulangi Manado Ditutup hingga Besok

Regional
Calon Gubernur-Wagub Babel Jalur Perseorangan Harus Kumpulkan 106.443 Dukungan

Calon Gubernur-Wagub Babel Jalur Perseorangan Harus Kumpulkan 106.443 Dukungan

Regional
Keuchik Demo di Kantor Gubernur Aceh, Minta Masa Jabatannya Ikut Jadi 8 Tahun

Keuchik Demo di Kantor Gubernur Aceh, Minta Masa Jabatannya Ikut Jadi 8 Tahun

Regional
Hilang sejak Malam Takbiran, Wanita Ditemukan Tewas Tertutup Plastik di Sukoharjo

Hilang sejak Malam Takbiran, Wanita Ditemukan Tewas Tertutup Plastik di Sukoharjo

Regional
Diduga Janjikan Rp 200.000 kepada Pemilih, Caleg di Dumai Bakal Diadili

Diduga Janjikan Rp 200.000 kepada Pemilih, Caleg di Dumai Bakal Diadili

Regional
39 Perusahaan Belum Bayar THR Lebaran, Wali Kota Semarang: THR Kewajiban

39 Perusahaan Belum Bayar THR Lebaran, Wali Kota Semarang: THR Kewajiban

Regional
Gadaikan Motor Teman demi Kencan dengan Pacar, Pri di Sumbawa Dibekuk Polisi

Gadaikan Motor Teman demi Kencan dengan Pacar, Pri di Sumbawa Dibekuk Polisi

Regional
Digigit Anjing Tetangga, Warga Sikka Dilarikan ke Puskesmas

Digigit Anjing Tetangga, Warga Sikka Dilarikan ke Puskesmas

Regional
Elpiji 3 Kg di Kota Semarang Langka, Harganya Tembus Rp 30.000

Elpiji 3 Kg di Kota Semarang Langka, Harganya Tembus Rp 30.000

Regional
Motor Dibegal di Kemranjen Banyumas, Pelajar Ini Dapat HP Pelaku

Motor Dibegal di Kemranjen Banyumas, Pelajar Ini Dapat HP Pelaku

Regional
Penipuan Katering Buka Puasa, Pihak Masjid Sheikh Zayed Solo Buka Suara

Penipuan Katering Buka Puasa, Pihak Masjid Sheikh Zayed Solo Buka Suara

Regional
Setelah 2 Tahun Buron, Pemerkosa Pacar di Riau Akhirnya Ditangkap

Setelah 2 Tahun Buron, Pemerkosa Pacar di Riau Akhirnya Ditangkap

Regional
Cemburu, Pria di Cilacap Siram Istri Siri dengan Air Keras hingga Luka Bakar Serius

Cemburu, Pria di Cilacap Siram Istri Siri dengan Air Keras hingga Luka Bakar Serius

Regional
Buntut Kasus Korupsi Retribusi Tambang Pasir, Kades di Magelang Diberhentikan Sementara

Buntut Kasus Korupsi Retribusi Tambang Pasir, Kades di Magelang Diberhentikan Sementara

Regional
Nasib Pilu Nakes Diperkosa 3 Pria di Simalungun, 5 Bulan Pelaku Baru Berhasil Ditangkap

Nasib Pilu Nakes Diperkosa 3 Pria di Simalungun, 5 Bulan Pelaku Baru Berhasil Ditangkap

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com