KENDAL, KOMPAS.com-Bupati Kendal Jawa Tengah, Dico M Ganinduto dan istrinya yang juga artis, Chaca Frederica akan menempati rumah dinas yang terletak di Kelurahan Jetis Kecamatan Kendal.
Rumah dinas itu mulai dibangun tahun 2013 dan selesai tahun 2015. Saat itu, Bupati Kendal masih dijabat oleh Widya Kandhi Susanti.
Namun, Widya Kandhi kalah dalam pemilihan Bupati Kendal tahun 2015 sehingga ia tidak sempat menempati rumah dinas yang pembangunannya menelan anggaran sekitar Rp 15 miliar itu.
Baca juga: Lansia Meninggal Usai Divaksin Covid-19, Bupati Banyumas: Bukan karena Vaksin
Mirna Annisa, pengganti Widya pun lebih memilih rumah dinas bupati yang berada satu komplek dengan kantor bupati.
Akhirnya, rumah dinas yang megah itupun mangkrak dan tidak terurus. Bila malam terlihat gelap, karena tidak ada lampu penerangan.
Menurut salah satu warga, Rochani, dulu rumah dinas bupati di Jetis Kendal, sering dijadikan tempat tongkrongan anak-anak muda kalau malam. Ada yang pacaran, ada yang mabuk-mabukan.
“Kanan kiri, dan depan rumah dinas, kan dulu masih sawah. Jadi sepi, dan anak – anak muda seneng nongkrong di situ,” kata Rochani, Selasa (9/3/2021).
Di samping itu, halaman rumah dinas ditumbuhi rumput liar yang lebat.
Kepala Satuan Polisi Pamong Praja dan Pemadam Kebakaran (Satpol PP dan Damkar) Kendal, Toni Ari Wibowo mengatakan, dulu pihaknya sering mendapat laporan dari masyarakat kalau rumah dinas sering digunakan untuk mabuk-mabukan. Oleh sebab itu, ia sering melakukan patroli di rumah dinas itu.
Toni menegaskan, saat ini rumah dinas bupati di Jetis sudah aman. Apalagi, akan ditempati oleh bupati yang baru, jadi keamanannya harus benar-benar terjaga.
“Dua bulan terakhir ini kami menempatkan 3 petugas dari Satpol PP baik siang maupun malam,” ujarnya.
Biaya Rp 15 M
Jarak rumah dinas bupati di Jetis dengan komplek perkantoran bupati sekitar 7 kilometer.
Menurut kepala Badan Keuangan Daerah (Bakeuda) Kendal Agus Dwi Lestari, luas keseluruhan tanah rumah dinas bupati di Jetis 18.538 meter persegi. Sedang luas bangunan rumah dinas bupati sekitar 1.732 meter persegi.
Pembangunannya menelan anggaran Rp 15.648.952.228,00.
Baca juga: MA Hukum Pria Bayar Rp 150 Juta karena Batal Nikahi Kekasih, PN Banyumas: Belum Dieksekusi