Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Syaikhona Kholil Bangkalan Diusulkan Mendapat Gelar Pahlawan Nasional, Ini Penjelasan Khofifah...

Kompas.com - 09/03/2021, 21:50 WIB
Achmad Faizal,
Dheri Agriesta

Tim Redaksi

SURABAYA, KOMPAS.com - Syaikhona Kholil Bangkalan, ulama asal Kabupaten Bangkalan, Jawa Timur, diusulkan mendapat gelar Pahlawan Nasional. Syarat-syarat administrasi di tingkat daerah disebut mulai dilengkapi.

Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa mengatakan, Syaikhona Kholil adalah guru dari sejumlah ulama pendiri Nahdlatul Ulama (NU) seperti KH Hasyim Asyari, KH Wahab Hazbullah, hingga KH As'ad Syamsul Arifin.

"Para sesepuh pendiri NU tersebut semuanya sudah memperoleh gelar pahlawan nasional, tapi Syaikhona Kholil Bangkalan belum," kata Khofifah usai menghadiri forum diskusi pengusulan Syaikhona Kholil di kantor DPD Partai Golkar Jawa Timur di Surabaya, Selasa (9/3/2021).

Mantan Menteri Sosial itu mengatakan, pengusulan gelar pahlawan nasional dilakukan berjenjang dari diskusi tingkat daerah, provinsi hingga pemerintah pusat.

"Jadi proses menyaring figur seseorang itu berlapis-lapis meski figur yang diusulkan sudah sangat masyhur," terang Khofifah.

Baca juga: Diduga Terlibat Praktik Peredaran Narkoba, Sejumlah Oknum Polisi di Jatim Diperiksa

Sementara itu, Ketua DPD Partai Golkar Jatim Sarmuji mengaku pihaknya salah satu yang mendorong dan menginisiasi agar Syaikhona Kholil mendapatkan gelar Pahlawan Nasional.

"Jadi Partai Golkar adalah salah satu inisiator dan siap mengawal agar pemerintah memberi gelar pahlawan nasional kepada Syaikhona Kholil," ujarnya

Bagi Golkar, kata Sarmuji, Syaikhona Kholil juga termasuk konseptor lahirnya ormas Nahdatul Ulama.

"Beliau juga yang berhasil melahirkan tokoh-tokoh bangsa dan mengajarkan Islam moderat di Indonesia," jelasnya.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Ngrembel Asri di Semarang: Daya Tarik, Harga Tiket, dan Rute

Ngrembel Asri di Semarang: Daya Tarik, Harga Tiket, dan Rute

Regional
Gunung Ruang Kembali Meletus, Tinggi Kolom Abu 400 Meter, Status Masih Awas

Gunung Ruang Kembali Meletus, Tinggi Kolom Abu 400 Meter, Status Masih Awas

Regional
Lansia Terseret Banjir Bandang, Jasad Tersangkut di Rumpun Bambu

Lansia Terseret Banjir Bandang, Jasad Tersangkut di Rumpun Bambu

Regional
Polda Jateng: 506 Kasus Kecelakaan dan 23 Orang Meninggal Selama Mudik Lebaran 2024

Polda Jateng: 506 Kasus Kecelakaan dan 23 Orang Meninggal Selama Mudik Lebaran 2024

Regional
Disebut Masuk Bursa Pilgub Jateng, Sudirman Said: Cukup Sekali Saja

Disebut Masuk Bursa Pilgub Jateng, Sudirman Said: Cukup Sekali Saja

Regional
Bupati dan Wali Kota Diminta Buat Rekening Kas Daerah di Bank Banten

Bupati dan Wali Kota Diminta Buat Rekening Kas Daerah di Bank Banten

Regional
Pengusaha Katering Jadi Korban Order Fiktif Sahur Bersama di Masjid Sheikh Zayed Solo, Kerugian Rp 960 Juta

Pengusaha Katering Jadi Korban Order Fiktif Sahur Bersama di Masjid Sheikh Zayed Solo, Kerugian Rp 960 Juta

Regional
45 Anggota DPRD Babel Terpilih Dilantik 24 September, Ini Fasilitasnya

45 Anggota DPRD Babel Terpilih Dilantik 24 September, Ini Fasilitasnya

Regional
Golkar Ende Usung Tiga Nama pada Pilkada 2024, Satu Dosen

Golkar Ende Usung Tiga Nama pada Pilkada 2024, Satu Dosen

Regional
Pascabanjir, Harga Gabah di Demak Anjlok Jadi Rp 4.700 per Kilogram, Petani Tidak Diuntungkan

Pascabanjir, Harga Gabah di Demak Anjlok Jadi Rp 4.700 per Kilogram, Petani Tidak Diuntungkan

Regional
Terjebak di Dalam Mobil Terbakar, ASN di Lubuklinggau Selamat Usai Pecahkan Kaca

Terjebak di Dalam Mobil Terbakar, ASN di Lubuklinggau Selamat Usai Pecahkan Kaca

Regional
Pemkab Solok Selatan Gelar Lomba Kupas Buah Durian

Pemkab Solok Selatan Gelar Lomba Kupas Buah Durian

Regional
Polisi Gerebek Pabrik Mi Lubuklinggau yang Gunakan Formalin dan Boraks

Polisi Gerebek Pabrik Mi Lubuklinggau yang Gunakan Formalin dan Boraks

Regional
Korban Banjir Bandang di Lebong Sampaikan Keluhan di Depan Bupati

Korban Banjir Bandang di Lebong Sampaikan Keluhan di Depan Bupati

Regional
3 Bulan Tidak Ditahan, 2 Tersangka Penambangan Ilegal di Lahan Transmigrasi Nunukan Segera Dieksekusi

3 Bulan Tidak Ditahan, 2 Tersangka Penambangan Ilegal di Lahan Transmigrasi Nunukan Segera Dieksekusi

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com