KOMPAS.com - Asiten Intelijen (Asintel) Kejaksaan Tinggi (Kejati) Riau Raharjo Budi Kisnanto meminta pelaku teror yang melempar rumah Kasi Penkum, Muspidaun dengan potongan kepala anjing untuk menyerahkan diri.
"Kami juga minta pelaku menyerahkan diri guna mempertanggungjawabkan perbuatannya," kata Raharjo, saat diwawancarai Kompas.com di Kantor Kejati Riau di Jalan Jenderal Sudirman, Kota Pekanbaru, Senin (8/3/2021).
Raharjo tak menampik, kejadian teror ini diduga berkaitan dengan penegakan hukum yang dilakukan Kejari Riau.
Baca juga: Sebelum Terjatuh dari Lantai 2 Mal di Surabaya, Pria Ini Sempat Diperingatkan Satpam
Namun, sambungnya, teror bisa terjadi dari berbagai akibat.
"Salah satunya mungkin juga kaitannya dengan penegakan hukum yang sudah kami lakukan. Pasti pihak-pihak yang keberatan ataupun merasa tidak nyaman. Mungkin selama ini yang bersangkutan itu selalu merasa aman-aman saja, tapi dengan kehadiran aparat penegak hukum dari Kejati Riau ini, dengan melakukan tindakan tegas dan sebagainya, sehingga membuat mereka menjadi resah dan bermacam cara dilakukan mereka," ujarnya.
Ia pun berharap polisi dapat mengungkap aksi teror ini dan menangkap pelakunya.
"Kami berharap, Polresta Pekanbaru dapat menangkap pelaku dan aktor di balik teror ini," ungkapnya.
Baca juga: Teror Kepala Anjing di Rumah Pejabat Kejati Riau Diduga Terkait Kasus Hukum