Limbah jenis IPAL (instalasi pengolahan air limbah) tersebut merupakan milik salah satu pabrik tekstil di daerah Majalaya, Bandung.
Pelaku memasukkan limbah ke dalam karung dan diangkut menggunakan truk.
Ada 16 karung berisi limbah sisa tekstil yang berhasil diamankan petugas.
DLH Cianjur sendiri telah melaporkan kasus tersebut ke Polda Jabar.
Baca juga: DLH Cianjur: Sopir Truk Pembuang Limbah Diupah Rp 150.000, Beraksi Saat Dini Hari
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanPeriksa kembali dan lengkapi data dirimu.
Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.