KABUPATEN BOGOR, KOMPAS.com - Pengunjung yang melempar sampah botol plastik dan tissue ke mulut kuda nil di Taman Safari Indonesia (TSI), Puncak Bogor, Jawa Barat, diamankan polisi.
Kapolres Bogor AKBP Harun mengatakan, kasus ini bermula setelah beredarnya video viral pelemparan sampah plastik kepada kuda nil dari dalam sebuah mobil berplat D 1581 VN di area Safari Journey.
Hal tersebut yang kemudian membuat geram dan menghebohkan masyarakat pengguna media sosial.
"Dari hasil penyelidikan yang di lakukan Satreskrim Polres Bogor membuahkan hasil, pelaku pembuangan sampah ini berinisial K (56) warga Bandung dan berhasil diamankan," kata Ita di Mapolres Bogor, Cibinong, Selasa (9/3/2021).
Baca juga: Pelempar Sampah Plastik dan Tisu ke Mulut Kuda Nil: Saya Minta Maaf, Tidak Sengaja
Saat ini, wanita paruh baya ini sedang diperiksa beserta satu saksi oleh polisi di ruang unit Reserse dan Kriminal (Reskrim).
"Menerima laporan kejadian tersebut, kami langsung melakukan penyelidikan terhadap pelaku pembuang sampah tersebut dengan memintai keterangan dari para saksi dan melakukan pengecekan terhadap CCTV di sekitaran lokasi kejadian," ungkapnya.
Hingga saat ini, kata dia, polisi masih melakukan pemeriksaan terhadap motif pelaku yang melempar sampah plastik ke kuda nil yang berada di Taman Safari Indonesia tersebut.
Sejauh ini, sambung dia, polisi akan menggunakan pasal tindak pidana ringan (tipiring) 302 KUHP tentang Penganiayaan Terhadap Binatang dengan ancaman hukuman tiga bulan penjara.
"Pelaku akan dikenakan UU KUHP Pasal 302 tentang penganiayaan ringan terhadap hewan dengan ancaman hukuman 3 bulan kurungan jika terbukti," jelas dia.
Baca juga: Foto Viral Kuda Nil di Taman Safari Bogor Diberi Makan Sampah, Ini Penjelasan Pengelola
Sebelumnya diberitakan, kepolisian Resor Bogor memeriksa pengunjung dalam video pelempar sampah botol plastik ke kuda nil yang viral di kebun binatang Taman Safari Indonesia (TSI), Puncak Bogor, Jawa Barat, Selasa (9/3/2021).
Saat ini, K (56) sedang diperiksa beserta satu saksi oleh polisi di ruang unit Reserse dan Kriminal (Reskrim).
Dengan raut wajah bersalah, wanita paruh baya ini mengenakan kerudung merah saat turun dari mobil sekitar pukul 13.39 WIB.
Ia pun nampak tergontai-gontai ketika dibawa keluarganya menaiki tangga kantor kepolisian.
K yang merupakan warga Kecamatan Rancaekek, Bandung, Jawa Barat inipun mengaku, menyesal atas perbuatannya pada saat itu.
Dia mengatakan, tidak ada niat sengaja memberikan makan sampah kepada kuda nil tersebut.
Ia menyebut, saat itu dari dalam mobil hanya membuang sampah botol bekas air mineral tanpa bermaksud membuang ke mulut kuda nil yang sedang dalam keadaan menganga.
Ia pun bahkan mengaku terkejut setelah mengetahui mobil berplat D 1581 VN yang digunakannya di taman safari itu viral di media sosial.
"Saya meminta maaf, saya tidak sengaja," kata dia.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.