Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Nenek Pelempar Sampah ke Mulut Kuda Nil Terancam Tindak Pidana Ringan

Kompas.com - 09/03/2021, 19:12 WIB
Afdhalul Ikhsan,
Aprillia Ika

Tim Redaksi

KABUPATEN BOGOR, KOMPAS.com - Pengunjung yang melempar sampah botol plastik dan tissue ke mulut kuda nil di Taman Safari Indonesia (TSI), Puncak Bogor, Jawa Barat, diamankan polisi.

Kapolres Bogor AKBP Harun mengatakan, kasus ini bermula setelah beredarnya video viral pelemparan sampah plastik kepada kuda nil dari dalam sebuah mobil berplat D 1581 VN di area Safari Journey.

Hal tersebut yang kemudian membuat geram dan menghebohkan masyarakat pengguna media sosial.

"Dari hasil penyelidikan yang di lakukan Satreskrim Polres Bogor membuahkan hasil, pelaku pembuangan sampah ini berinisial K (56) warga Bandung dan berhasil diamankan," kata Ita di Mapolres Bogor, Cibinong, Selasa (9/3/2021).

Baca juga: Pelempar Sampah Plastik dan Tisu ke Mulut Kuda Nil: Saya Minta Maaf, Tidak Sengaja


Saat ini, wanita paruh baya ini sedang diperiksa beserta satu saksi oleh polisi di ruang unit Reserse dan Kriminal (Reskrim).

"Menerima laporan kejadian tersebut, kami langsung melakukan penyelidikan terhadap pelaku pembuang sampah tersebut dengan memintai keterangan dari para saksi dan melakukan pengecekan terhadap CCTV di sekitaran lokasi kejadian," ungkapnya.

Hingga saat ini, kata dia, polisi masih melakukan pemeriksaan terhadap motif pelaku yang melempar sampah plastik ke kuda nil yang berada di Taman Safari Indonesia tersebut.

Sejauh ini, sambung dia, polisi akan menggunakan pasal tindak pidana ringan (tipiring) 302 KUHP tentang Penganiayaan Terhadap Binatang dengan ancaman hukuman tiga bulan penjara.

"Pelaku akan dikenakan UU KUHP Pasal 302 tentang penganiayaan ringan terhadap hewan dengan ancaman hukuman 3 bulan kurungan jika terbukti," jelas dia.

Baca juga: Foto Viral Kuda Nil di Taman Safari Bogor Diberi Makan Sampah, Ini Penjelasan Pengelola

 

Sebelumnya diberitakan, kepolisian Resor Bogor memeriksa pengunjung dalam video pelempar sampah botol plastik ke kuda nil yang viral di kebun binatang Taman Safari Indonesia (TSI), Puncak Bogor, Jawa Barat, Selasa (9/3/2021).

Saat ini, K (56) sedang diperiksa beserta satu saksi oleh polisi di ruang unit Reserse dan Kriminal (Reskrim).

Dengan raut wajah bersalah, wanita paruh baya ini mengenakan kerudung merah saat turun dari mobil sekitar pukul 13.39 WIB.

Ia pun nampak tergontai-gontai ketika dibawa keluarganya menaiki tangga kantor kepolisian.

K yang merupakan warga Kecamatan Rancaekek, Bandung, Jawa Barat inipun mengaku, menyesal atas perbuatannya pada saat itu.

Dia mengatakan, tidak ada niat sengaja memberikan makan sampah kepada kuda nil tersebut.

Ia menyebut, saat itu dari dalam mobil hanya membuang sampah botol bekas air mineral tanpa bermaksud membuang ke mulut kuda nil yang sedang dalam keadaan menganga.

Ia pun bahkan mengaku terkejut setelah mengetahui mobil berplat D 1581 VN yang digunakannya di taman safari itu viral di media sosial.

"Saya meminta maaf, saya tidak sengaja," kata dia.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Imbas Erupsi Gunung Ruang, Bandara Sam Ratulangi Manado Ditutup hingga Besok

Imbas Erupsi Gunung Ruang, Bandara Sam Ratulangi Manado Ditutup hingga Besok

Regional
Calon Gubernur-Wagub Babel Jalur Perseorangan Harus Kumpulkan 106.443 Dukungan

Calon Gubernur-Wagub Babel Jalur Perseorangan Harus Kumpulkan 106.443 Dukungan

Regional
Keuchik Demo di Kantor Gubernur Aceh, Minta Masa Jabatannya Ikut Jadi 8 Tahun

Keuchik Demo di Kantor Gubernur Aceh, Minta Masa Jabatannya Ikut Jadi 8 Tahun

Regional
Hilang sejak Malam Takbiran, Wanita Ditemukan Tewas Tertutup Plastik di Sukoharjo

Hilang sejak Malam Takbiran, Wanita Ditemukan Tewas Tertutup Plastik di Sukoharjo

Regional
Diduga Janjikan Rp 200.000 kepada Pemilih, Caleg di Dumai Bakal Diadili

Diduga Janjikan Rp 200.000 kepada Pemilih, Caleg di Dumai Bakal Diadili

Regional
39 Perusahaan Belum Bayar THR Lebaran, Wali Kota Semarang: THR Kewajiban

39 Perusahaan Belum Bayar THR Lebaran, Wali Kota Semarang: THR Kewajiban

Regional
Gadaikan Motor Teman demi Kencan dengan Pacar, Pri di Sumbawa Dibekuk Polisi

Gadaikan Motor Teman demi Kencan dengan Pacar, Pri di Sumbawa Dibekuk Polisi

Regional
Digigit Anjing Tetangga, Warga Sikka Dilarikan ke Puskesmas

Digigit Anjing Tetangga, Warga Sikka Dilarikan ke Puskesmas

Regional
Elpiji 3 Kg di Kota Semarang Langka, Harganya Tembus Rp 30.000

Elpiji 3 Kg di Kota Semarang Langka, Harganya Tembus Rp 30.000

Regional
Motor Dibegal di Kemranjen Banyumas, Pelajar Ini Dapat HP Pelaku

Motor Dibegal di Kemranjen Banyumas, Pelajar Ini Dapat HP Pelaku

Regional
Penipuan Katering Buka Puasa, Pihak Masjid Sheikh Zayed Solo Buka Suara

Penipuan Katering Buka Puasa, Pihak Masjid Sheikh Zayed Solo Buka Suara

Regional
Setelah 2 Tahun Buron, Pemerkosa Pacar di Riau Akhirnya Ditangkap

Setelah 2 Tahun Buron, Pemerkosa Pacar di Riau Akhirnya Ditangkap

Regional
Cemburu, Pria di Cilacap Siram Istri Siri dengan Air Keras hingga Luka Bakar Serius

Cemburu, Pria di Cilacap Siram Istri Siri dengan Air Keras hingga Luka Bakar Serius

Regional
Buntut Kasus Korupsi Retribusi Tambang Pasir, Kades di Magelang Diberhentikan Sementara

Buntut Kasus Korupsi Retribusi Tambang Pasir, Kades di Magelang Diberhentikan Sementara

Regional
Nasib Pilu Nakes Diperkosa 3 Pria di Simalungun, 5 Bulan Pelaku Baru Berhasil Ditangkap

Nasib Pilu Nakes Diperkosa 3 Pria di Simalungun, 5 Bulan Pelaku Baru Berhasil Ditangkap

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com