Untuk meyakinkan korbannya, pelaku selalu mengenakan kaus bertuliskan police dan pelopor.
Kepada polisi, PR mengaku jika kaus itu dibelinya dari salah satu toko di Sleman.
Namun, aksinya terbongkar setelah polisi mendapat informasi dari warga tempat pelaku tinggal.
Baca juga: Satpam Pabrik yang Jadi Ketua Geng Motor Ternyata DPO Kasus Penganiayaan
Mendapat infomarsi itu, polisi langsung bergerak hingga akhrinya pelaku berhasil diamankan.
"Warga menghubungi kami, Reserse datang ke TKP dan melakukan penangkapan," ungkapanya.
Ditambahkan Kanit Reskrim Polsek Mlati Iptu Noor Dwi Cahyanto mengatakan, pelaku berkenalan dengan korban lewat media sosial Facebook pada pertengahan Desember 2020 lalu.
Kepada korbannya, pelaku mengaku sebagai anggota kepolisian dengan pangkat Aiptu.
"Chat FB kemudian jumpa darat 1 Januari 2021, dari awal memang pelaku sudah mengaku anggota reserse berpangkat Aiptu. Padahal pekerjaan aslinya buruh harian lepas, serabutan," kata Noor.