KEDIRI, KOMPAS.com - Peristiwa pembunuhan yang menimpa M (16), gadis asal Bandung di Kota Kediri, Jawa Timur, mengungkap adanya kelompok pelaku prostitusi online.
Kasus itu terungkap setelah polisi menangkap RP (23), seorang pria asal Kabupaten Tuban, sebagai pelaku pembunuhan M. Kini, RP ditahan dengan status tersangka tunggal kasus dugaan pembunuhan.
Adapun para anggota jaringan prostitusi yang diungkap polisi itu adalah perempuan berinisial NK (38), laki-laki inisial DK (35), serta laki-laki inisial DR (22).
Kepala Satuan Reserse Kriminal Polres Kediri Kota Ajun Komisaris Verawaty Thaib mengatakan, ketiga orang tersebut sudah ditetapkan sebagai tersangka.
"Kami menetapkan tersangka ada tiga orang," ujar AKP Verawaty dalam konferensi pers di Mapolres Kediri Kota, Selasa (9/3/2021).
Selain tiga orang itu, korban pembunuhan berinisial M dan seorang perempuan berinisial T (15) juga terlibat dalam jaringan prostitusi online itu. Mereka ditetapkan sebagai korban ekploitasi anak.
Verawaty menambahkan, lima orang yang berasal dari Bandung, Jawa Barat, itu memiliki peran masing-masing.
DR merupakan muncikari dari M yang juga kekasihnya, sedangkan pasangan suami istri DK dan NK muncikari dari T. NK adalah ibu kandung T, sementara DK adalah ayah sambungnya.
Verawaty mengungkapkan, mereka sengaja datang ke Jawa Timur sejak Februari dan sekitar seminggu terakhir berada di Kota Kediri. Mereka berpindah-pindah dari satu hotel ke hotel lain.
"Tinggalnya berpindah-pindah dari satu hotel ke hotel lainnya," lanjut Verawaty.
Saat peristiwa pembunuhan terjadi, para muncikari tersebut juga menginap di hotel yang sama dengan M.
Verawaty menambahkan, modus operandi para muncikari itu menggunakan aplikasi pertemanan MiChat, untuk menjaring lelaki hidung belang. Para lelaki hidung belang itu diminta ke hotel jika sudah ada kesepakatan harga.