KOMPAS.com - Seorang istri di Lampung, berinisial H (26), ditembak suaminya HI (36), dengan menggunakan senjata api rakitan.
HI tega menembak korban karena tak terima saat istrinya meminta cerai.
Akibat kejadian itu, korban mengalami luka di pelipis mata sebelah kiri.
Baca juga: Sebelum Terjatuh dari Lantai 2 Mal di Surabaya, Pria Ini Sempat Diperingatkan Satpam
Peristiwa itu terjadi di rumah orangtua korban di Dusun 6, Sukaradek, Kampung Kekatung, Kamis (18/2/2021) pagi.
Kapolsek Dente Teladas AKP Rohmadi mengatakan, kejadian berawal saat korban pulang ke rumah orangtuanya pada Rabu (17/2/2021) sekitar pukul 17.00 WIB.
Kepada orangtuanya, korban mengadu mendapat tindak kekerasan dari suaminya. Tindakan kekerasan yang dilakukan pelaku dengan cara mencekik korban.
Baca juga: Suami Tembak Istri karena Diminta Cerai, Ini Kronologinya
Karena tak tahan dengan tindakan itu, korban pun meminta kepada orangtunya untuk bercerai dengan pelaku.
Alasan permintaan cerai itu lantaran pelaku sering berbuat kekerasan terhadap korban.
"Korban minta tolong kepada orangtuanya untuk diceraikan dengan pelaku," kata Rohmadi dalam keterangan pers, Selasa (9/3/2021).
Baca juga: Tak Terima Diminta Cerai, Suami Tembak Istri di Rumah Mertua