SURABAYA, KOMPAS.com - Pemerintah Provinsi Jawa Timur memperpanjang penerapan pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) mikro untuk ketiga kalinya. PPKM mikro ini berlaku dari 9-22 Maret 2021.
Penerapan PPKM mikro dinilai efektif menurunkan angka penambahan kasus positif dan membuat Jawa Timur keluar dari zona merah Covid-19.
Juru bicara Satgas Kuratif Covid-19 Jatim dr Makhyan Jibril Al Farabi menjelaskan, penerapan PPKM mikro berdasarkan Instruksi Menteri Dalam Negeri Nomor 5 Tahun 2021 Tentang Perpanjangan Pemberlakuan PPKM Berbasis Mikro dan Mengoptimalkan Posko Penanganan Covid 2019 di Tingkat Desa dan Kelurahan Untuk Pengendalian Penyebaran Covid 2019.
"Berdasarkan evaluasi yang telah dilakukan dengan Ibu Gubernur, intervensi PPKM mikro terbukti sangat efektif untuk menurunkan penyebaran Covid-19 di Jawa Timur," kata dia saat dikonfirmasi, Selasa (9/3/2021).
Berdasarkan evaluasi yang dilakukan tim kuratif dengan Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa, PPKM mikro yang diterapkan sebelumnya membuahkan hasil menggembirakan pada berbagai indikator, salah satunya epidemiologis.
Baca juga: Khofifah: Vaksinasi Jawa Timur Tertinggi di Indonesia
Jawa Timur juga telah bebas dari zona merah Covid-19. Kini, terdapat 22 daerah zona oranye atau risiko sedang penularan Covid-19 dan 16 daerah zona kuning atau risiko ringan.
"Alhamdulilah saat ini di Jatim sudah tidak ada zona merah, dan 42% kabupaten/kota sudah masuk di zona kuning, dan Ibu Gubernur menunjukkan bahwa penerapan PPKM Mikro ini sudah di jalur yang benar," ucap Jibril.
Pemprov Jatim berharap, penerapan PPKM mikro bisa membuat wilayah itu masuk dalam zona hijau.
PPKM mikro yang telah diterapkan sebelumnya membuat bed occupancy rate (BOR) di Jawa Timur turun dari 79 persen menjadi 35 persen. BOR ICU juga turun dari 72 persen menjadi 52 persen.
Artinya, keterisian rumah sakit di Jawa Timur sudah sesuai syarat Organisasi Kesehatan Dunia (WHO), yakni di bawah 60%.
"Jadi PPKM Mikro memang betul-betul memberikan dampak yang luar biasa terhadap penurunan kasus Covid-19 di Jatim. Maka kami semua mengharap dukungan dari berbagai pihak baik TNI/Polri dan masyarakat, sangat kami butuhkan dalam pelaksanaan PPKM Mikro tahap ketiga ini, agar hasilnya bisa makin maksimal," jelas dia.