Saat ini, alat isap sabu tersebut telah dikirim ke laboratorium di Makassar, Sulawesi Selatan, untuk diuji apakah sudah digunakan WW atau belum.
"Alatnya sudah dikirim ke laboratorium di Makassar untuk diuji," sebut dia.
Roem menambahkan, WW telah ditahan di sel tahanan Polresta Pulau Ambon. Saat ini, penyidik masih terus memeriksa yang bersangkutan terkait kasus tersebut.
Baca juga: Banjir di Depan Mal di Ambon, Motor Terseret Arus
"Dia ditahan di Polresta saat ini dan saat ini masih diperiksa masih diselidiki," ujarnya.
Diberitakan sebelumnya, WW ditangkap satuan Narkoba Polresta Pulau Ambon di kawasan Bandara Pattimura Ambon pada Senin (8/3/2021).
Dalam penangkapan itu polisi ikut menyita sebuah alat isap sabu dari tas milik WW.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.