KUPANG, KOMPAS.com - Aparat Satuan Reskrim Polres Kupang, Nusa Tenggara Timur (NTT) menangkap seorang ibu rumah tangga berinisial LM.
Wanita berusia 35 tahun itu ditangkap bersama lima orang pria lainnya, karena terlibat kasus pencurian dengan kekerasan di wilayah Polres Kupang.
Pejabat Humas Polres Kupang Aiptu Randy Hidayat menyebut, lima orang yang ditangkap bersama LM yakni JI (35), AS (31), FN (38), MS (42) dan DS (56).
"Para pelaku ini berasal dari sejumlah kabupaten yakni Kabupaten Malaka, Kabupaten Belu dan Kabupaten Kupang, NTT," ujar Randy, saat dihubungi Kompas.com melalui sambungan telepon, Selasa (9/3/2021).
Baca juga: Pengakuan Rudi, Pemotor yang Terseret Arus Banjir di Ambon: Syukur, Ada yang Tolong
Keenam komplotan pencuri yang beraksi dengan kekerasan ini terlibat pencurian di rumah Ifonny Juni alias Gella di Kelurahan Merdeka, Kecamatan Kupang Timur, Kabupaten Kupang, akhir Februari 2021 lalu.
Awalnya, lanjut Randy, LM dan MS menggunakan mobil Daihatsu Xenia warna silver membawa AS, JI, FN dan SF (masuk daftar pencarian orang) ke rumah DS di Oli'o, Kelurahan Merdeka, Kecamatan Kupang Timur, Kabupaten Kupang, sekitar 60 meter dari rumah korban.
DS lalu mengantar dan menunjuk jalan kepada AS, JI, FN dan SF ke rumah korban dan mencuri.
Mereka membuka paksa rumah korban. Sementara LM dan MS menunggu di rumah MS.
Saat menjalankan aksi, mereka mencungkil jendela rumah korban, masuk ke rumah korban dengan cara mendobrak pintu kamar korban.
Mereka menodongkan senjata tajam ke leher korban dan mengambil barang berharga seperti uang tunai Rp 6 juta, sebuah gelang emas, tiga buah cincin emas, satu unit laptop dan empat buah ponsel.
Akibat pencurian itu korban kemudian melapor ke Polres Kupang.
Baca juga: Anggota DPRD Maluku Kedapatan Bawa Alat Isap Sabu di Bandara
Para pelaku, kemudian ditangkap di dua tempat berbeda yakni di Kelurahan Oesapa dan Kelurahan Lasiana, Kecamatan Kelapa Lima, Kota Kupang, Senin (8/3/2021).
"Pada waktu ditangkap, para pelaku ini sedang menyusun rencana untuk aksi pencurian berikut," ungkap Randy.
Saat ini, para pelaku beserta sejumlah barang bukti telah diamankan di Polres Kupang untuk proses hukum lebih lanjut.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.