Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

13 Tahun Perjuangan Warga Dayak Modang Lai Kalimantan Cari Keadilan, Tanah Adat Rusak karena Konflik Sawit

Kompas.com - 09/03/2021, 08:58 WIB
Rachmawati

Editor

KOMPAS.com - Pemanggilan paksa hingga ancaman penetapan tersangka merupakan salah satu cara dari beragam modus dalam membungkam masyarakat adat dan merebut 'paksa' tanah di konflik agraria, khususnya perkebunan sawit, kata aktivis masyarakat adat.

Tiga tokoh adat Dayak Modang Long Wai di Desa Long Bentuk (atau disebut juga Bentuq), Kecamatan Busang, Kutai Timur, Kalimantan Timur, dijemput paksa oleh polisi usai kejadian pemortalan jalan desa untuk memutus aktivitas perusahaan sawit, pada 30 Januari 2021 lalu.

Seorang tokoh agama juga terseret sebagai saksi atas kejadian pemortalan itu.

Kepolisian membantah pemanggilan saksi disebut sebagai upaya intimidasi ataupun kriminialisasi.

Baca juga: Tangkap 3 Tokoh Adat Dayak Modang Long Wai, Polisi: 2 Kali Panggilan Tak Hadir

Pengusutan kasus pemortalan jalan adalah murni berdasarkan laporan dari warga desa tetangga yang dirugikan atas tindakan itu dan juga bertujuan untuk menjaga keamanan serta ketertiban masyarakat di wilayah tersebut.

Sementara, pihak perusahaan sawit, PT Subur Abadi Wana Agung (SAWA) mengatakan telah memenuhi seluruh hak dan kewajibannya dengan memberikan ganti rugi atas seluruh tanah yang dipersoalkan serta menawarkan kerja sama kemitraan namun ditolak warga.

Menurut laporan Konsorsium Pembaruan Agraria (KPA), terjadi 1.769 kasus agraria yang menewaskan 41 orang, 51 tertembak, 546 dianiaya, sekitar 940 petani dan aktivis dikriminalisasi sepanjang periode kepemimpinan Presiden Joko Widodo-Wakil Presiden Jusuf Kalla (2014-2019),.

Penyebab kekerasan adalah polisi, jasa keamanan swasta, satpol PP hingga militer.

Baca juga: KLHK Didesak Selesaikan Sengketa Lahan Masyarakat Adat Dayak Modang Long Wai

Portal jalan desa dan ancaman pidana

Masyarakat adat Dayak Modang Long Wai, Kutai Timur, Kalimantan Timur, memportal jalan desa dari aktivitas penyaluran sawit.Benediktus Beng Lui Masyarakat adat Dayak Modang Long Wai, Kutai Timur, Kalimantan Timur, memportal jalan desa dari aktivitas penyaluran sawit.
Setelah 13 tahun berjuang mencari keadilan, masyarakat adat Dayak Modang Long Wai akhirnya memortal jalan desa pada 30 Januari lalu guna menutup akses bagi aktivitas distribusi produksi perusahaan sawit PT SAWA.

Aksi demo itu berujung pada laporan kasus hukum - tiga tokoh adat dan satu tokoh agama dipanggil polisi menjadi saksi atas dugaan pelanggaran hukum perintangan jalan umum.

Tiga tokoh adat itu adalah Kepala Adat Masyarakat Dayak Modang Long Wei, Daud Luwing, lalu Sekretaris Adat Benediktus Beng Lui dan Dewan Adat Daerah Kalimantan Timur Elisason.

Lalu satu tokoh agama adalah Pastor Paroki St. Paulus Long Bentuq Herri Kiswanto Sitohang. Selain itu ada empat tokoh masyarakat yang juga menjalani pemeriksaan oleh polisi.

Baca juga: 7 Warga Adat Dayak yang Ditangkap karena Melintas Batas Negara Dipulangkan, Disambut dengan Ritual

"Kami minta perusahaan bertemu dan datang ke kampung, tapi tidak mau. Akhirnya masyarakat berbondong-bondong melakukan aksi pemortalan jalan, tapi bukan untuk masyarakat umum, hanya untuk PT SAWA," kata Benediktus kepada BBC News Indonesia.

"Jalan umum desa yang diportal, bukan jalan perusahaan karena mereka tidak punya jalan sendiri. Mereka pakai jalan desa untuk lewat aktivitas sawitnya," ujarnya.

Dalam proses demo yang ia sebut damai, Benediktus mengatakan telah memberikan surat pemberitahuan ke polisi bahkan mendapatkan pendampingan dari aparat keamanan saat aksi berlangsung.

Baca juga: Bantah Merampas Lahan Masyarakat Adat Dayak Modang Long Wai, Perusahaan Sawit: Kami Sudah Ganti Rugi

Namun hampir sebulan kemudian pada Sabtu (27/2/2021) sekitar jam lima sore, belasan mobil dan personel bersenjata lengkap melakukan penjemputan paksa.

"Di tengah jalan datang rombongan mobil polisi, mereka langsung menghadang mobil kami dari depan dan belakang. Kami dibawa ke polres dan dimintai keterangan besoknya didampingi kuasa hukum dan kemudian dipulangkan," kata Benediktus.

Benediktus menjelaskan, ia dan tokoh adat lain tidak memenuhi panggilan sebagai saksi karena petugas yang mengantar tidak dilengkapi surat tugas dan "deliknya cacat formil karena yang dituduhkan yaitu merusak jalan umum, tapi tidak ada satupun jalan yang rusak," katanya.

Baca juga: Tutup Akses Perusahaan Sawit, 3 Tokoh Adat Dayak Modang Long Wai Diperiksa Polisi

Presiden Jokowi diminta turun tangan

Masyarakat adat Dayak Modang Long Wai, Kutai Timur, Kalimantan Timur, memportal jalan desa dari aktivitas penyaluran sawit.Benediktus Beng Lui Masyarakat adat Dayak Modang Long Wai, Kutai Timur, Kalimantan Timur, memportal jalan desa dari aktivitas penyaluran sawit.
Pastor Paroki St. Paulus Long Bentuq Herri Kiswanto Sitohang yang juga dipanggil sebagai saksi mengatakan, pemeriksaan itu intinya untuk mencari tahu siapa pemimpin, yang menyuruh dan mendanai aksi demo tersebut.

"Saya sudah berkoordinasi dengan Kapolres, saya sampaikan kehadiran saya sebagai pendamping umat untuk memastikan mereka melakukan tuntutan perjuangan pada tataran tindakan normatif, jangan anarkis, makanya saya selalu mendampingi mereka di lapangan," kata Herri.

Pastor Herri menegaskan, permortalan dilakukan hanya untuk membatasi akses mobilisasi transportasi perusahaan, bukan aktivitas masyarakat umum.

Baca juga: Warga Dayak Long Wai 13 Tahun Berjuang Mengembalikan 4.000 Hektar Tanah Adat dari Perusahaan Sawit

Selain pendampingan ke masyarakat, ia juga mengirimkan surat kepada Presiden Joko Widodo agar turun tangan menyelesaikan masalah ini.

Ada dua harapan yang disampaikan dalam surat itu. Pertama, meminta Presiden Jokowi memenuhi hak masyarakat adat yang diwariskan dan diperjuangkan dengan nyawa oleh nenek moyang yang telah berabad-abad tinggal di wilayah itu, namun dirampas semena-mena.

"Kedua karena adanya surat panggilan terhadap saya, saya menilai ada dugaan atau upaya kriminalisasi terhadap saya.

"Jadi masyarakat kecil, lemah, tertindas, termarjinalkan ketika berhadapan dengan polisi secara psikis dan mental pasti jatuh."

"Hentikan segala upaya kriminalisasi, mari masuk ke akar persoalan ungkap kebenaran atas perjuangan masyarakat ini," katanya yang telah melakuan pelayanan dari sejak tahun 2011 di Long Bentuq.

Baca juga: Terdampak Banjir Kalsel, Desa Dayak Meratus Rusak Diterjang Longsor, Warga: 4 Lumbung Padi Kami Rusak

"Kami kehabisan akal"

Tanah adat Modang Long Wai ditanami pohon kelapa sawit.Benediktus Beng Lui Tanah adat Modang Long Wai ditanami pohon kelapa sawit.
Benediktus menceritakan konflik di wilayahnya berawal dari Surat Keputusan Bupati Kutai Timur pada tahun 2006 yang memberikan hak 14.350 hektar lahan kepada PT SAWA untuk membuka perkebunan sawit.

"Tahun 2008, konflik dimulai. Seorang warga kampung yang sedang memancing menemukan traktor sedang merusak hutan, land clearing, di wilayah Long Bentuq. Kami mengirimkan surat untuk dihentikan kegiatannya," kata Benediktus.

Namun, surat tersebut tidak ditanggapi oleh perusahaan. Proses surat menyurat tidak membuahkan hasil, sementara pengerusakan hutan di atas lahan sekitar 4.000 ribu hektare terus dilakukan.

Baca juga: Raih Kalpataru 2020, Bukti Kukuhnya Masyarakat Dayak Punan Menjaga Hutan Adat

Sungai-sungai dirusak untuk dibuat kanal dan ditanami sawit di sampingnya, dan pohon yang berusia ratusan tahun yang menjadi tempat bergantungnya hidup masyarakat adat ditebang, kata Benediktus.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Bupati dan Wali Kota Diminta Buat Rekening Kas Daerah di Bank Banten

Bupati dan Wali Kota Diminta Buat Rekening Kas Daerah di Bank Banten

Regional
Pengusaha Katering Jadi Korban Order Fiktif Sahur Bersama di Masjid Sheikh Zayed Solo, Kerugian Rp 960 Juta

Pengusaha Katering Jadi Korban Order Fiktif Sahur Bersama di Masjid Sheikh Zayed Solo, Kerugian Rp 960 Juta

Regional
45 Anggota DPRD Babel Terpilih Dilantik 24 September, Ini Fasilitasnya

45 Anggota DPRD Babel Terpilih Dilantik 24 September, Ini Fasilitasnya

Regional
Golkar Ende Usung Tiga Nama pada Pilkada 2024, Satu Dosen

Golkar Ende Usung Tiga Nama pada Pilkada 2024, Satu Dosen

Regional
Pascabanjir, Harga Gabah di Demak Anjlok Jadi Rp 4.700 per Kilogram, Petani Tidak Diuntungkan

Pascabanjir, Harga Gabah di Demak Anjlok Jadi Rp 4.700 per Kilogram, Petani Tidak Diuntungkan

Regional
Terjebak di Dalam Mobil Terbakar, ASN di Lubuklinggau Selamat Usai Pecahkan Kaca

Terjebak di Dalam Mobil Terbakar, ASN di Lubuklinggau Selamat Usai Pecahkan Kaca

Regional
Pemkab Solok Selatan Gelar Lomba Kupas Buah Durian

Pemkab Solok Selatan Gelar Lomba Kupas Buah Durian

Regional
Polisi Gerebek Pabrik Mi Lubuklinggau yang Gunakan Formalin dan Boraks

Polisi Gerebek Pabrik Mi Lubuklinggau yang Gunakan Formalin dan Boraks

Regional
Korban Banjir Bandang di Lebong Sampaikan Keluhan di Depan Bupati

Korban Banjir Bandang di Lebong Sampaikan Keluhan di Depan Bupati

Regional
3 Bulan Tidak Ditahan, 2 Tersangka Penambangan Ilegal di Lahan Transmigrasi Nunukan Segera Dieksekusi

3 Bulan Tidak Ditahan, 2 Tersangka Penambangan Ilegal di Lahan Transmigrasi Nunukan Segera Dieksekusi

Regional
Vokalis Red Hot Chili Peppers Berlibur di Mentawai, Surfing hingga Nikmati Tarian Khas

Vokalis Red Hot Chili Peppers Berlibur di Mentawai, Surfing hingga Nikmati Tarian Khas

Regional
Teka-teki Pembunuhan Karyawan Toko Pakaian Asal Karanganyar, Terduga Pelaku Diduga Orang Terdekat

Teka-teki Pembunuhan Karyawan Toko Pakaian Asal Karanganyar, Terduga Pelaku Diduga Orang Terdekat

Regional
Tertutup Longsor, Akses Jalan Dua Desa di Sikka Putus Total

Tertutup Longsor, Akses Jalan Dua Desa di Sikka Putus Total

Regional
Harga Bawang Merah Melonjak di Banda Aceh, Sentuh Rp 70.000 Per Kg

Harga Bawang Merah Melonjak di Banda Aceh, Sentuh Rp 70.000 Per Kg

Regional
Elpiji 3 Kg Langka, Pemkab Kendal Minta Tambah Pasokan dan Bakal Sidak Restoran

Elpiji 3 Kg Langka, Pemkab Kendal Minta Tambah Pasokan dan Bakal Sidak Restoran

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com