Terkait dengan terjadinya gesekan, ia menjelaskan warga memang menolak adanya untuk menyampaikan aspirasi. Karena menurutnya, saat ini masih dalam kondisi PPKM.
"Untuk istilahnya kita sama-sama bisa menyampaikan aspirasi dan masyarakat tidak terganggu sesuai protokol kesehatan mereka minta 10 orang dengan protokol kesehatan jaga jarak, pakai masker," ujar dia.
Baca juga: Mobil Berlapis Emas Berlogo Keraton Yogyakarta, Kanjeng Noto: Lambang e Wae Kleru
Disinggung terkait dengan Peraturan Gubernur DIY soal larangan demo ia menjelaskan, hingga sekarang tidak ada surat izin masuk.
"Ya di Pergub itu larangan untuk demo artinya surat masuk tidak ada. Kemungkinan kalau adapun ditolak karena dengan Pergub yang ada saat ini tidak boleh demo di dalam," kata dia.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.