Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Nakes di Sumbar Antusias Divaksin, Peserta Sampai Lampaui Target

Kompas.com - 09/03/2021, 06:00 WIB
Perdana Putra,
Aprillia Ika

Tim Redaksi

PADANG, KOMPAS.com-Vaksinasi untuk tenaga kesehatan di Sumatera Barat melebih target.

Awalnya ditargetkan 32.391 nakes yang disuntik vaksin Covid-19, namun ternyata ada 34.524 nakes yang ikut.

"Karena nakes sangat antusias, targetnya melebihi. Ini sangat bagus," kata Kepala Dinas Kesehatan Sumbar, Arry Yuswandi yang dihubungi Kompas.com, Senin (8/3/2021).

Arry mengatakan vaksinasi tahap I untuk nakes telah selesai dilaksanakan pada akhir Februari 2021 lalu.

Kemudian untuk tahap II, yang dimulai awal Maret ini dilaksanakan untuk TNI, Polri, Pelayanan Publik dan lansia.

"Untuk tahap II sudah dilaksanakan. Sampai minggu pertama Maret sudah ada 5.229 orang," kata Arry.

Baca juga: Sempat Batal, Gubernur Sumbar Akhirnya Disuntik Vaksin Covid-19

Pemprov Sumbar tambah jumlah vaksin

Arry menyebutkan untuk tahap II ini ditargetkan ada 400.000 orang divaksin dari empat golongan sasaran tersebut.

Saat ini, menurut Arry, Pemprov Sumbar sudah menerima 99.700 dosis vaksin.

Jumlah tersebut dipastikan akan ditambah Kementerian Kesehatan karena target Sumbar jauh melebihinya.

"Akan datang tambahan dalam waktu dekat. Kita targetkan vaksinasi tahap II ini selesai pada April 2021 mendatang," jelas Arry.

Baca juga: Hari Perempuan Internasional, Mengenal Ruhana Kuddus Jurnalis Wanita Pertama di Indonesia, Dirikan Soenting Melajoe di Sumbar

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Kasus Nenek di Kupang yang Dituduh Santet Diselesaikan Secara Adat

Kasus Nenek di Kupang yang Dituduh Santet Diselesaikan Secara Adat

Regional
PDI-P Blora Masih Rahasiakan Caleg yang Isi Kursi DPRD

PDI-P Blora Masih Rahasiakan Caleg yang Isi Kursi DPRD

Regional
2 Pembunuh Penjual Madu Baduy di Serang Banten Ditangkap

2 Pembunuh Penjual Madu Baduy di Serang Banten Ditangkap

Regional
131.703 Jiwa Terdampak Banjir Demak, Bupati Pastikan Bantuan Tersalurkan secara Bertahap

131.703 Jiwa Terdampak Banjir Demak, Bupati Pastikan Bantuan Tersalurkan secara Bertahap

Regional
Remaja 17 Tahun Bunuh Anggota Polisi di Losmen Lampung Tengah, Korban Sempat Dicekoki Miras

Remaja 17 Tahun Bunuh Anggota Polisi di Losmen Lampung Tengah, Korban Sempat Dicekoki Miras

Regional
Rute dan Tarif Bus Dieng Indah Executive Jakarta-Wonosobo

Rute dan Tarif Bus Dieng Indah Executive Jakarta-Wonosobo

Regional
Video Joget Erotisnya Saat Gerebek Sahur Viral di Media Sosial, Wanita di Kalsel Minta Maaf

Video Joget Erotisnya Saat Gerebek Sahur Viral di Media Sosial, Wanita di Kalsel Minta Maaf

Regional
Karyawan Bank di Aceh Timur Tipu PNS untuk Tarik Uang Ratusan Juta

Karyawan Bank di Aceh Timur Tipu PNS untuk Tarik Uang Ratusan Juta

Regional
Cair Pekan Depan, THR ASN di Kota Magelang Capai Rp 19 Miliar

Cair Pekan Depan, THR ASN di Kota Magelang Capai Rp 19 Miliar

Regional
Mayat di Tanara Serang Ternyata Penjual Madu asal Bandung Barat

Mayat di Tanara Serang Ternyata Penjual Madu asal Bandung Barat

Regional
Pemkot Semarang dan KPK Koordinasi Cegah Korupsi Pengadaan Barang dan Jasa Proyek Strategis 

Pemkot Semarang dan KPK Koordinasi Cegah Korupsi Pengadaan Barang dan Jasa Proyek Strategis 

Regional
Lancang Kuning Carnival Bakal Digelar, Pj Gubernur Riau: Bakal Promosikan Produk dan Karya Anak Muda

Lancang Kuning Carnival Bakal Digelar, Pj Gubernur Riau: Bakal Promosikan Produk dan Karya Anak Muda

Regional
Hati-hati, Penerangan Jalan Umum di Pantura Brebes Masih Minim

Hati-hati, Penerangan Jalan Umum di Pantura Brebes Masih Minim

Regional
BMKG: Wilayah Kalimantan Tengah Sedang Dilalui Gelombang Atmosfer 'Rossby Ekuator'

BMKG: Wilayah Kalimantan Tengah Sedang Dilalui Gelombang Atmosfer "Rossby Ekuator"

Regional
Selebgram Palembang Dituntut 7 Tahun Penjara, Ikut 'Cuci Uang' Hasil Narkoba

Selebgram Palembang Dituntut 7 Tahun Penjara, Ikut "Cuci Uang" Hasil Narkoba

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com