KOMPAS.com - Jumlah kasus perkosaan dalam keluarga di Indonesia selalu tinggi, tetapi untuk pertama kalinya dalam lima tahun, angka menunjukkan penurunan drastis —dari rata-rata lebih dari 1.000 kasus per tahun menjadi 215 kasus selama pandemi virus Corona 2020.
Tapi itu bukan kabar baik, menurut Komisi Nasional Perempuan Indonesia (Komnas Perempuan). Masa pandemi menciptakan tantangan baru bagi korban perkosaan dalam keluarga untuk mencari keadilan.
Pelayanan dari institusi yang memberi pendampingan bagi korban terbatas saat pandemi. Dan korban 'terjebak' di dalam rumah bersama pelaku dan menanggung berbagai ancaman.
Baca juga: Anak Diperkosa 4 Orang, Terungkap Saat Korban Mengigau
Kondisi ini memperburuk ketimpangan keadilan yang selama ini dialami korban akibat belum adanya standar pelayanan bagi korban kekerasan seksual di Indonesia.
Pemerintah mengakui birokrasi serta keterbatasan sumber daya dan dana menjadi faktor utama tak adanya standar nasional.
Peringatan: artikel ini berisi penjelasan rinci tentang kekerasan seksual yang mungkin mengganggu sebagian pembaca.
Ayah kandung Lili melakukan pelecehan seksual dan pemerkosaan terhadap Lili, yang bahkan belum cukup umur untuk masuk taman kanak-kanak, pada Agustus 2020.
Saya berusaha semaksimal mungkin agar tidak ada yang tahu kedatangan saya di rumah Magnolia. Saya melakukan ini untuk alasan yang masuk akal.
Tetangga Magnolia menuduhnya menyebarkan berita palsu tentang apa yang terjadi pada Lili. Mereka juga menuduh Magnolia menggunakan cerita itu untuk mendapatkan simpati dan donasi.
"Nggak mungkin lah orang melakukan hal itu sama anaknya sendiri," kata Magnolia, menirukan komentar tetangga tentang pemerkosaan Lili.
"Masak saya menjelek-jelekkan anak saya sendiri?" kata Magnolia, menepis tuduhan para tetangga.
Juli tahun lalu, ayah Lili kembali setelah setahun bekerja di Jakarta. Dia tiba-tiba pulang ke rumah setelah lama tak bertemu keluarganya, apalagi menafkahi mereka.
Ia meminta pada Magnolia untuk bertemu dengan anak-anaknya.
Magnolia, yang sudah lama ingin mengakhiri pernikahannya, merasa sulit untuk membiarkan anak-anaknya pergi bersama ayah mereka. Tapi Lili menangis, ingin pergi.
Baca juga: Kasus Pemerkosaan Anak di Bawah Umur Sempat Mandek 4,5 Tahun, Pelaku Akhirnya Ditahan
Akhirnya, izin keluar dari mulut Magnolia. Dia mengizinkan Lili dan saudara-saudaranya untuk bermalam di rumah kontrakan ayah mereka.
Sejak hari itu Magnolia mengaku terus menyalahkan dirinya.
"Saya marah dengan pelaku tapi lebih marah pada diri saya sendiri," kata Magnolia, yang tampak tenang, hampir tanpa emosi.
"Jika saya lebih tegas, mungkin tidak akan terjadi seperti ini. Sampai sekarang, saya belum bisa memaafkan diri saya sendiri."
Baca juga: Pelaku Pemerkosaan Anak Masih Bebas Berkeliaran, Kapolri dan Kapolres Digugat
Ketenangan yang ditunjukan Magnolia dalam bercerita justru menjelaskan kondisi mentalnya.
"Saya bukan tabah; saya lelah," kata Magnolia lirih.
Surat keputusan pengadilan setempat mencatat kronologi kejahatan seksual yang dilakukan ayah kandung Lili.
Setelah ia membawa Lili dan saudara-saudaranya ke rumah kontrakan, ia meninggalkan mereka untuk bermain di luar. Saat hari sudah sore, ia memanggil Lili untuk mandi. Saat itulah pelaku melecehkan Lili.
Pelaku memandikan dan membersihkan area genital putrinya hingga Lili kesakitan.
Baca juga: 5 Remaja di Cianjur Jadi Tersangka Kasus Pemerkosaan Anak
Saat malam tiba, pelaku tidur sekamar dengan Lili dan saudara-saudaranya. Apa yang terjadi selanjutnya terlalu vulgar untuk dideskripsikan.
Keesokan paginya, Magnolia menjemput putrinya. Di hari yang sama, Lili mengeluhkan sakit di bagian kemaluannya. Beberapa hari kemudian, dia mengeluh sakit saat buang air kecil.
"Kok bisa sakit? Habis diapain siapa?" tanya Magnolia saat itu dengan cemas.
"Bapak," kata Lili sambil menunjuk ke area genitalnya.
Balitanya terus mengulang jawaban yang sama. Sampai akhirnya, dengan dukungan nenek Lili, Magnolia melapor ke kantor polisi setempat.
Baca juga: Pil Eksimer, Obat Gangguan Jiwa Berat yang Disalahgunakan pada Kasus Pemerkosaan Anak di Tangerang