JEMBER, KOMPAS.com – AS 27, warga Desa Wonojati, Kecamatan Jenggawah, harus mendekam di penjara karena diduga menganiaya istrinya, MS, hingga mengalami luka lebam.
Kasus itu dilaporkan korban MS ke Polsek Jenggawah.
“Kasus itu diawali dari cekcok antara suami dan istri,” kata Kapolsek Jenggawah AKP Makruf kepada Kompas.com via telepon, Senin (8/3/2021).
Menurut Makruf, pertengkaran suami istri itu kerap terjadi karena masalah ekonomi.
AS, kata dia, sering emosi karena usaha jual beli sepeda motor bekas miliknya mulai bangkrut. Pandemi Covid-19 sangat memengaruhi penghasilannya sehari-hari.
Baca juga: Seorang Pengunjung Tunjungan Plaza Surabaya Tewas Terjatuh dari Lantai 2
“Salah satu alasannya karena faktor ekonomi yang berpengaruh pada kehidupan sehari-hari,” tutur Ma’ruf.
Tekanan ekonomi membuat pertengkaran di rumah itu tak bisa dihindari. Pelaku berinisial AS itu, kata Makruf, menyebut sang istri tak bisa dinasihati.
Pelaku merasa malu karena sang istri kerap mengomel ketika teman AS datang ke rumah.
“Akibatnya suami merasa malu dengan tindakan itu,” tambah dia.
Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanPeriksa kembali dan lengkapi data dirimu.
Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.