KOMPAS.com - Polisi telah memeriksa 11 orang saksi terkait dua orang mahasiswa Universitas Islam Negeri Maulana Malik Ibrahim (UIN Maliki), Kota Malang, yang meninggal dunia saat mengikuti kegiatan pencak silat Pagar Nusa di Coban Rais, Kota Batu, Jawa Timur, Sabtu (6/3/2021).
Kedua mahasiswa yang meninggal yakni berinisial MRP (20) asal Kota Bandung, Jawa Barat, dan MFL (19) asal Kabupaten Lamongan, Jawa Timur.
Sebelas orang yang diperiksa polisi tersebut terdiri dari mahasiswa dan pihak kampus.
"Proses sudah kami laksanakan. Sudah kami periksa 11 orang. Baik peserta, maupun dari pihak lembaga. Kami lakukan pemeriksaan," kata Kapolres Batu AKBP Catur Cahyo Wibowo di Mapolres Batu, Senin (8/3/2021).
Baca juga: Satpam Pabrik yang Jadi Ketua Geng Motor Ternyata DPO Kasus Penganiayaan
Kata Catur, kegiatan pencak silat itu diikuti 41 peserta dan tidak memiliki izin baik dari kampus, kepolisian, satgas, dan pengelola Coban Rais.
"Kegiatan ini pun tidak ada izin ke kami, Satgas Covid-19. Jadi memang betul-betul kegiatan yang di luar dari pihak universitas, Polri dan aparat setempat juga," jelasnya.
Baca juga: 2 Mahasiswa UIN Malang Meninggal Saat Ikuti Kegiatan Pencak Silat di Coban Rais Kota Batu
Hal senada dikatakan Wakil Rektor Bidang Kemahasiswaan UIN Maliki, Isroqunnajah yang mengatakan jika kegiatan yang digelar itu tanpa pengajuan izin ke pihak kampus.
"Tidak minta izin," katanya di Mapolres Batu.
Baca juga: Kronologi Oknum Polisi Diduga Curi Cincin Emas yang Diletakkan di Etalase Toko
Kata Isroqunnajah, sejak pandemi Covid-19, seluruh kegiatan UKM di UIN Maliki ditiadakan.
"Kita punya edaran rektor. Kuliah aja daring, jadi semua kegiatan mahasiswa, termasuk UKM, kita off-kan. Off dalam arti yang mempertemukan massa. Kalau misalnya dilakukan daring is ok," ujarnya.
Baca juga: WN Australia Hendak Gelar Kelas Orgasme dengan Tarif Rp 7,2 Juta di Bali, Ini Faktanya
(Penulis : Kontributor Malang, Andi Hartik | Editor : Dheri Agriesta)
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.