NUNUKAN, KOMPAS.com – Ketua Ikatan Dokter Indonesia (IDI) Nunukan, Kalimantan Utara, dr Budi Aziz memberikan sejumlah catatan dan harapan yang menjadi evaluasi penanganan Covid-19 selama setahun di Indonesia.
Sampai hari ini, merujuk infografis Satgas Percepatan Penanganan Covid-19 Nunukan, ada 1.074 kasus Covid-19, 1.005 pasien dinyatakan sembuh dan 17 kasus kematian.
"Setahun kita lalui, tapi corona belum juga usai. Meski kasus konfirmasi Covid-19 belakangan menurun, itu kita bisa artikan dua hal, tracking kita yang menurun atau kasus memang menurun," ujarnya kepada wartawan, Senin (8/3/2021).
Baca juga: Korupsi Uang Proyek untuk Modal Jadi Caleg, Ketua Koperasi di Nunukan Divonis 4 Tahun Penjara
Menurut Budi, dampak penanggulangan dari pandemi Covid-19 tidak hanya bisa dilihat dari penurunan kasus.
Terlebih, lanjutnya, saat ini ada virus corona B.1.1.7 yang mulai merebak di sejumlah negara.
"Yang menjadi catatan setahun adalah ketersediaan obat dan tentunya berkaitan dengan vaksin, ini yang harus kita perbaiki ke depan," ujarnya.
Selain itu, kemampuan fiskal pemerintah daerah juga menjadi sorotan tersendiri bagi IDI Nunukan.
Hal ini terbukti dengan belum adanya pencairan insentif tenaga kesehatan (nakes) Nunukan, sejak Juli–Desember 2020.
"Sebagian insentif nakes belum cair sejak Februari 2021. Belum lagi kegiatan swab di puskesmas sudah tidak dilakukan. Hanya RS yang melakukan swab, itu pun hanya untuk pasien rawat inap," lanjutnya.
Baca juga: Setahun Pandemi Covid-19 di NTB, Kisah Pilu Saat Pemakaman, dan Upaya Mencari Jalan Tengah...
Dengan kondisi tersebut, Budi berpesan agar masyarakat lebih waspada dan patuh terhadap Protokol Kesehatan Covid-19.
"Kita juga harus menggunakan double masker terutama saat berkegiatan di luar rumah. Semoga kita selalu diberi kesehatan dan dilindungi oleh Allah SWT," kata Budi.
Pencairan insentif nakes menunggu refocusing anggaran 2021
Sekretaris Dinas Kesehatan Kabupaten Nunukan Miskia membenarkan adanya keterlambatan pembayaran insentif nakes sejak Juli–Desember 2020.
Menurutnya, hal tersebut dikarenakan ada kekurangan uang sekitar Rp 6 miliar.
Sehingga pembayaran ditunda dan menunggu hasil refocusing anggaran Covid-19 di tahun 2021.
"Kita masih rapatkan masalah refocusing anggaran 2021. Selain untuk membayar kekurangan insentif nakes, ada juga untuk insentif 2021," jelasnya.
Miskia menjelaskan, penyaluran insentif nakes masuk dalam program penanganan Covid-19 dan pemulihan ekonomi nasional (PEN) 2020.
"Sebagaimana diatur dalam Permendagri 17 kekurangan insentif nakes dari APBN harus dianggarkan di APBD, itu yang kami bahas. Untuk yang lainnya, kita menunggu skema refocusing APBD 2021," tegasnya.
Insentif nakes yang dibayarkan di periode Januari–Juni 2020 sekitar Rp11 miliar. Ada sekitar 1.928 nakes termasuk tenaga penunjang kesehatan di Kabupaten Nunukan.
"Periode Juli sampai Desember 2020, kurang lebih sama nominalnya. Kita mengalami kekurangan uang. Kalau untuk berapa jumlah nakes, itu tidak selalu sama setiap bulannya, dan selalu ada SK-nya," imbuhnya.
Pemkab Nunukan merefocusing anggaran untuk penanganan Covid-19 sebesar Rp 73 miliar.
Rinciannya, Rp 33 miliar untuk penyediaan fasilitas dan pembelian alat kesehatan dan Rp 40 miliar untuk dampak sosial ekonomi serta program jaring pengaman sosial (JPS).
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.