"Kita masih rapatkan masalah refocusing anggaran 2021. Selain untuk membayar kekurangan insentif nakes, ada juga untuk insentif 2021," jelasnya.
Miskia menjelaskan, penyaluran insentif nakes masuk dalam program penanganan Covid-19 dan pemulihan ekonomi nasional (PEN) 2020.
"Sebagaimana diatur dalam Permendagri 17 kekurangan insentif nakes dari APBN harus dianggarkan di APBD, itu yang kami bahas. Untuk yang lainnya, kita menunggu skema refocusing APBD 2021," tegasnya.
Insentif nakes yang dibayarkan di periode Januari–Juni 2020 sekitar Rp11 miliar. Ada sekitar 1.928 nakes termasuk tenaga penunjang kesehatan di Kabupaten Nunukan.
"Periode Juli sampai Desember 2020, kurang lebih sama nominalnya. Kita mengalami kekurangan uang. Kalau untuk berapa jumlah nakes, itu tidak selalu sama setiap bulannya, dan selalu ada SK-nya," imbuhnya.
Pemkab Nunukan merefocusing anggaran untuk penanganan Covid-19 sebesar Rp 73 miliar.
Rinciannya, Rp 33 miliar untuk penyediaan fasilitas dan pembelian alat kesehatan dan Rp 40 miliar untuk dampak sosial ekonomi serta program jaring pengaman sosial (JPS).
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.