KOMPAS.com - Seorang pria berinisial SY (21) di Kecamatan Pulau Laut Utara, Kabupaten Kotabaru, Kalimantan Selatan, nekat melempar bom molotov ke rumah tetangganya hingga terbakar.
Usut punya usut, SY diduga emosi dengan tetangganya berinisial FPR (21) karena diduga telah merebut istrinya.
"Tersangka melakukan pembakaran karena sakit hati terhadap korban telah menghancurkan rumah tangganya," ujar AKP Abdul Jalil, Kasat Reskrim Polres Kotabaru, saat di konfirmasi, Senin (8/3/2021).
Baca juga: 7 Tahun Lalu, Sakit Hati dan Cemburu Melatarbelakangi Pembunuhan Ade Sara
Dari penyelidikan sementara, saat rumahnya dilempar bom molotv, FPR sedang menonton televisi.
Lalu mendengar suara ledakan di ruang tamu. Saat itu, api telah membakar bagian depan rumahnya itu.
"Pelapor langsung ke ruang tamu dan melihat pintu depan rumah sudah terbakar kemudian membuka pintu rumah pelapor juga melihat kursi tamu di teras ikut terbakar," pungkasnya.
FPR pun segera memadamkan api bersama warga sekitar.
Baca juga: Sakit Hati Diduga Istrinya Direbut, Pria di Kalsel Nekat Bakar Rumah Tetangga
Sementara itu, usai melempar rumah korban, SY segera kabur. Tak berselang lama, usai korban melapor, polisi segera meringkus SY.
SY pun mengaku perbuatannya tersebut. Selain itu, sebelum melempar bom molotov ke rumah FPR, pelaku mengaku menenggak minuman keras terlebih dahulu.
Atas perbuatannya, SY dijerat Pasal 187 KUHP dengan ancaman kurungan penjara maksimal 12 tahun.
(Penulis: Kontributor Banjarmasin, Andi Muhammad Haswar | Editor: Dony Aprian)
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.