TABANAN, KOMPAS.com - Anggota polisi berpangkat Bripda dengan inisial PM mencuri cincin emas seberat dua gram di toko emas Pasar Tabanan, Bali, Minggu (7/3/2021) pukul 10.00 WITA.
"Iya, benar sudah kita tangkap tadi malam di Buleleng, Bali. Dia anggota masih dua tahun dinas di Sabhara Polres Tabanan," kata Kasat Reskrim Polres Tabanan, AKP Aji Yoga Sekar saat dihubungi, Senin (8/3/2021).
Baca juga: Anggota DPRD Jember Pemukul Ketua RT karena Ditegur Bawa Mobil Ngebut Jadi Tersangka
Dari pemeriksaan, PM mencuri cinin emas karena terlilit utang.
"Masih kita dalami dia pinjam uang buat apa," kata dia.
Kronologi
PM datang ke toko emas saat karyawan memasukan emas ke dalam rak kaca, Minggu pagi.
Kemudian PM berpura-pura ingin melihat beberapa cincin.
Baca juga: Nur, Mantan Pegawai BCA, Ceritakan Awal Mula Salah Transfer Uang Rp 51 Juta hingga Ardi Dipenjara
Saat karyawan menaruh cincin di atas rak kaca, pelaku mengambil tiga cincin dan langsung kabur.
Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanPeriksa kembali dan lengkapi data dirimu.
Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.