Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Data Swab PCR Penumpang Pesawat ke Kalbar Harus Terintegrasi ke Aplikasi eHAC, Ini Sebabnya

Kompas.com - 08/03/2021, 15:05 WIB
Hendra Cipta,
Khairina

Tim Redaksi

PONTIANAK, KOMPAS.com – Kepala Dinas Kesehatan Kalimantan Barat (Kalbar) Harisson menegaskan, data tes swab polymerase chain reaction (PCR) penumpang pesawat tujuan Bandara Internasional Supadio Pontianak harus terintegrasi ke aplikasi electronic-Health Alert Card atau kartu kewaspadaan kesehatan.

Menurut Harisson, hal tersebut untuk mengantisipasi pemalsuan surat keterangan negatif virus corona atau Covid-19.

“Persyaratan bahwa surat negatif Covid-19 berdasarkan tes PCR harus terintegrasi ke aplikasi eHAC sebenarnya untuk mengantisipasi pemalsuan surat keterangan tersebut,” kata Harisson kepada wartawan, Senin (8/3/2021).

Baca juga: Tiga Terduga Teroris di Kalbar Masih Diperiksa di Mako Brimob

Selain itu, surat bebas Covid-19 yang berasal dan terintegrasi ke aplikasi eHAC untuk menghindari pemeriksaan swab PCR di laboratorium abal-abal.

“Karena di aplikasi eHAC sudah tercantum lokasi mana saja tempat pemeriksaan yang sudah direkomendasikan oleh Dinas Kesehatan setempat. Jadi laboratorium yang ada di eHAC ini adalah laboratium yang benar-benar valid bukan laboratorium yang abal-abal,” ujar Harisson.

Maka dari itu, lanjut Harisson, maskapai penerbangan harus memastikan setiap penumpang yang diberangkatkan ke Pontianak harus bisa menunjukkan surat bebas Covid-10 berdasarkan tes swab PCR yang terintegrasi di aplikasi eHAC.

“Kami harap maskapai penerbangan tidak sembarangan dalam menerbangkan penumpang pesawat,” ucap Harisson.

Harisson menegaskan, jika kemudian ditemukan penumpang pesawat yang tidak memenuhi syarat tersebut namun tetap diberangkatkan, maka maskapai penerbangan akan diberi sanksi larangan terbang.

“Kami akan stop dan beri sanksi denda bagi maskapai yang melanggar ketentuan-ketentuan tersebut,” tegas Harisson.

Diberitakan, pemberlakuan syarat swab test dengan metode polymerase chain reaction (PCR) bagi penumpang pesawat yang tiba di Bandara Internasional Supadio  Pontianak kembali resmi diperpanjang. Perpanjangan dilakukan dari 1 Maret 2021 sampai 23 Mei 2021 atau jauh usai libur hari raya Idul Fitri.

"Penumpang pesawat udara dari luar wilayah Kalbar wajib menunjukan hasil negatif uji swab berbasis PCR yang berlaku selama 7 x 24 jam sejak tanggal dilakukannya pemeriksaan," kata Kepala Dinas Kesehatan Kalbar Harisson kepada wartawan, Jumat (26/2/2021).

Baca juga: Pemkot Solo Longgarkan PPKM Mikro, Bioskop dan Fasilitas Olahraga Boleh Buka

Harisson melanjutkan, pemeriksaan swab berbasis PCR penumpang harus tervalidasi secara digital melalui electronic health alert card (e-HAC) di bandara keberangkatan sebagai syarat melakukan perjalanan.

Menurut Harisson, perpanjangan kebijakan ini dalam rangka pencegahan dan penanggulangan Covid-19 di Kalbar.

"Kita ingin memutus mata rantai penyebaran Covid-19 dan untuk menghindari penambahan jumlah kasus positif di Kalbar," ujar Harisson.

Sebagaimana diketahui, pemberlakuan syarat tes swab dengan metode polymerase chain reaction (PCR) bagi penumpang pesawat yang tiba di Bandara Internasional Supadio Pontianak telah diperpanjang sebanyak dua kali.

Kebijakan ini pertama kali diberlakukan pada Sabtu 26 Desember 2020 sampai Jumat 8 Januari 2021.

Karena dianggap berhasil menekan laju penularan virus dari luar wilayah, pemerintah daerah memperpanjangnya sampai perayaan Cap Go Meh atau Minggu 28 Februari 2021.

"Sekarang dilanjutkan sampai 23 Mei 2021," tutup Harisson.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

5 Pemandian Air Panas Magelang, Ada yang Buka 24 Jam

5 Pemandian Air Panas Magelang, Ada yang Buka 24 Jam

Regional
Terduga Pelaku Pembunuhan Karyawan Toko Pakaian Asal Karanganyar Belum Tertangkap

Terduga Pelaku Pembunuhan Karyawan Toko Pakaian Asal Karanganyar Belum Tertangkap

Regional
Motif Pembunuhan Mantan Istri di Kubu Raya, Korban Minta Rp 2,5 Juta dan Cekcok

Motif Pembunuhan Mantan Istri di Kubu Raya, Korban Minta Rp 2,5 Juta dan Cekcok

Regional
Soal Hibah Pembangunan Gedung Baru Senilai Rp 7,3 M, Kejari Blora: Gedung Sempit

Soal Hibah Pembangunan Gedung Baru Senilai Rp 7,3 M, Kejari Blora: Gedung Sempit

Regional
Miring Sejak 2018, Jembatan Dermaga Sei Nyamuk di Pulau Sebatuk Ambruk

Miring Sejak 2018, Jembatan Dermaga Sei Nyamuk di Pulau Sebatuk Ambruk

Regional
Kesaksian Korban Truk Terguling di Kebumen: Remnya Blong, Bannya Bocor

Kesaksian Korban Truk Terguling di Kebumen: Remnya Blong, Bannya Bocor

Regional
Profil Gunung Ruang, dari Lokasi hingga Sejarah Erupsi

Profil Gunung Ruang, dari Lokasi hingga Sejarah Erupsi

Regional
BKSDA Bengkulu Berharap Warga Tak Pancing dan Matikan Buaya

BKSDA Bengkulu Berharap Warga Tak Pancing dan Matikan Buaya

Regional
Anggota DPRD Kota Serang Bakal Dapat 2 Baju Dinas Seharga Rp 8 Juta

Anggota DPRD Kota Serang Bakal Dapat 2 Baju Dinas Seharga Rp 8 Juta

Regional
Terjadi Hujan Kerikil dan Pasir Saat Gunung Ruang Meletus

Terjadi Hujan Kerikil dan Pasir Saat Gunung Ruang Meletus

Regional
Pemkab Agam Anggarkan Rp 2,2 Miliar untuk Rehabilitasi 106 Rumah

Pemkab Agam Anggarkan Rp 2,2 Miliar untuk Rehabilitasi 106 Rumah

Regional
Kronologi Menantu Otaki Pembunuhan Mertua di Kendari, Korban Sempat Diajak Berbelanja

Kronologi Menantu Otaki Pembunuhan Mertua di Kendari, Korban Sempat Diajak Berbelanja

Regional
Sederet Fakta Kasus Ibu dan Anak di Palembang Dibunuh Mantan Pegawai Suami

Sederet Fakta Kasus Ibu dan Anak di Palembang Dibunuh Mantan Pegawai Suami

Regional
Pembunuhan Karyawan Toko Pakaian Asal Karanganyar Diduga Direncanakan

Pembunuhan Karyawan Toko Pakaian Asal Karanganyar Diduga Direncanakan

Regional
Polisi Sebut Hasil Otopsi Kematian Karyawan Toko Pakaian Asal Karanganyar karena Dicekik

Polisi Sebut Hasil Otopsi Kematian Karyawan Toko Pakaian Asal Karanganyar karena Dicekik

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com