Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Pemkot Yogyakarta Bentuk Satgas Antisipasi Tindak Pidana Perdagangan Orang

Kompas.com - 07/03/2021, 23:04 WIB
Dony Aprian

Editor

KOMPAS.com - Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak, Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (DP3AP2KB) Kota Yogyakarta membentuk Satuan Tugas (Satgas) guna mengantisipasi tindak pidana perdagangan orang.

Kepala DP3AP2KB Kota Yogyakarta Edy Muhammad mengatakan, pihaknya akan menggandeng beberapa instansi mulai dari Polresta, Diskominfosan, Disdukcapil, Dinkes, Dinsos, Satpol PP, PERADI, hingga LSM Rifka Annisa.

"Kami memulai tahun ini, dengan tujuan untuk saling menguatkan, bersinergi, serta bertukar informasi tindak pidana perdagangan orang. Pemerintah pusat pun sedang menggencarkan kampanye ini," tegasnya, Minggu (7/3/2021).

Baca juga: Polda NTB Ungkap Perdagangan Orang Terkait Kasus Kematian TKI di Arab

Edy tak menampik, sejauh ini potensi kasus perdagangan orang di Kota Yogyakarta memang relatif rendah.

Hanya saja, pihaknya berkeinginan untuk mengungkap fenomena gunung es yang bisa saja terjadi wilayahnya.

"Ada kemarin itu, awalnya adopsi, tapi lewat perantaranya orang lain dan ada tarif tertentu. Nah, itu sudah masuk ranah perdagangan orang. Itu terjadi di Kota Yogyakarta, bahkan sempat di-share di medsos juga," tandasnya.

Menurutnya, hal tersebut terjadi karena minimnya tingkat pemahaman warga masyarakat, terkait skema adopsi yang benar sesuai aturan.

Baca juga: Kasus Prostitusi Online Artis VS, Muncikari Dikenakan Pasal Perdagangan Orang

Edy berujar, dalam sebuah kasus adopsi harus ada kesepahaman kedua belah pihak serta disahkan lewat proses persidangan.

"Kita harus gencar dalam upaya ini. Jangan sampai ternyata di lapangan banyak kasus yang terjadi, tapi luput, karena hanya mengetahui ujung gunung esnya saja," ujarnya.

Sehingga, lanjutnya, kasus semacam itu harus dicermati lebih lanjut melalui satgas yang dibentuk agar hal tersebut tidak kembali terulang .

"Ada yang relatif tipis lagi mempekerjakan anak, tapi dikoordinir pihak lain. Itu sebetulnya juga masuk ranah perlindungan anak, atau perdagangan anak. Kadang yang tipis-tipis begitu harus dicermati mendalam," katanya.

Dengan begitu, setiap kejadian bisa terbongkar sampai ke akarnya.

"Ke depannya tim ini akan saling memberikan informasi dan membuat langkah yang lebih spesifik, untuk membangun edukasi bagi masyarakat," imbuh Edy.

 

 

 

Artikel ini telah tayang di Tribunjogja.com dengan judul Antisipasi Human Trafficking, Pemkot Yogya Bentuk Tim Pencegahan Tindak Pidana Perdagangan Orang

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Cari Ikan di Muara Sungai, Warga Pulau Seram Maluku Hilang Usai Digigit Buaya

Cari Ikan di Muara Sungai, Warga Pulau Seram Maluku Hilang Usai Digigit Buaya

Regional
Dendam Kesumat Istri Dilecehkan, Kakak Beradik Bacok Warga Demak hingga Tewas

Dendam Kesumat Istri Dilecehkan, Kakak Beradik Bacok Warga Demak hingga Tewas

Regional
Digigit Buaya 2,5 Meter, Pria di Pasaman Barat Luka Parah di Kaki

Digigit Buaya 2,5 Meter, Pria di Pasaman Barat Luka Parah di Kaki

Regional
Raih Satyalancana dari Jokowi, Bupati Jekek Ajak Semua Pihak Terus Bangun Wonogiri

Raih Satyalancana dari Jokowi, Bupati Jekek Ajak Semua Pihak Terus Bangun Wonogiri

Regional
TKN Tantang PDI-P Tarik Semua Menteri Usai Sebut Jokowi Bukan Kader Lagi, Ini Tanggapan Gibran

TKN Tantang PDI-P Tarik Semua Menteri Usai Sebut Jokowi Bukan Kader Lagi, Ini Tanggapan Gibran

Regional
Penumpang yang Tusuk Driver 'Maxim' di Jalan Magelang-Yogyakarta Terinspirasi Film 'Rambo'

Penumpang yang Tusuk Driver "Maxim" di Jalan Magelang-Yogyakarta Terinspirasi Film "Rambo"

Regional
Prakiraan Cuaca Pekanbaru Hari Ini Kamis 25 April 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Hujan Ringan

Prakiraan Cuaca Pekanbaru Hari Ini Kamis 25 April 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Hujan Ringan

Regional
Ayah Gembong Narkoba Fredy Pratama Divonis 1,8 Tahun Penjara, Seluruh Hartanya Dirampas Negara

Ayah Gembong Narkoba Fredy Pratama Divonis 1,8 Tahun Penjara, Seluruh Hartanya Dirampas Negara

Regional
Berangkat dari Jakarta, 'Driver' Maxim Dibunuh Penumpangnya di Jalan Magelang-Yogyakarta

Berangkat dari Jakarta, "Driver" Maxim Dibunuh Penumpangnya di Jalan Magelang-Yogyakarta

Regional
Penumpang KMP Reinna Jatuh ke Laut, Saksi Sebut Posisi Korban Terakhir di Buritan

Penumpang KMP Reinna Jatuh ke Laut, Saksi Sebut Posisi Korban Terakhir di Buritan

Regional
Kecelakaan Maut Bus Eka Vs Truk di Tol Solo-Kertosono, Satu Penumpang Tewas

Kecelakaan Maut Bus Eka Vs Truk di Tol Solo-Kertosono, Satu Penumpang Tewas

Regional
Anak yang Dijual Ibu Kandung Rp 100.000, Korban Pemerkosaan Kakaknya

Anak yang Dijual Ibu Kandung Rp 100.000, Korban Pemerkosaan Kakaknya

Regional
Kronologi Ibu di LampungTewas Tersengat Listrik Jerat Babi Hutan, Polisi Ungkap Kondisinya

Kronologi Ibu di LampungTewas Tersengat Listrik Jerat Babi Hutan, Polisi Ungkap Kondisinya

Regional
KM Bukit Raya Terbakar Saat Masuk Muara Jungkat Kalbar, Pelni: Sudah Mulai Padam

KM Bukit Raya Terbakar Saat Masuk Muara Jungkat Kalbar, Pelni: Sudah Mulai Padam

Regional
Dibutuhkan 48 Tenaga Panwaslu di Bawaslu Kota Semarang, Ini Syaratnya

Dibutuhkan 48 Tenaga Panwaslu di Bawaslu Kota Semarang, Ini Syaratnya

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com