SEMARANG, KOMPAS.com - Hasil keputusan Rapat Koordinasi Daerah (Rakorda) Partai Demokrat Jawa Tengah tegas melawan Gerakan Pengambil Alihan Kepemipinan Partai Demokrat (GPK-PD) atau Kongres Luar Biasa (KLB).
Rakorda Partai Demokrat Jateng digelar pada Sabtu-Minggu (6-7/3/2021) di Hotel Candi Semarang.
Rakorda tersebut dihadiri oleh Ketua Dewan Pimpinan Daerah (DPD) beserta Ketua Dewan Pimpinan Cabang (DPC) dari 35 daerah di Jateng.
Baca juga: KLB Deli Serdang Disebut Ilegal dan Abal-abal, 6 DPD Demokrat Ini Siap Bela AHY
Ketua DPD Demokrat Jawa Tengah Rinto Subekti menegaskan ada 7 poin hasil keputusan rakorda menanggapi KLB yang dihelat pada Jumat (5/3/2021) di Deli Serdang, Sumatera Utara.
"Menolak KLB ilegal di Deli Serdang Sumatra Utara, dikarenakan tidak sesuai dengan AD/ART Partai Demokrat tahun 2020," kata Rinto kepada wartawan, Minggu (7/3/2021).
Selain itu, tidak ada satupun perwakilan baik dari DPD maupun seluruh DPC Partai Demokrat di Jawa Tengah yang hadir ataupun menandatangani surat kuasa/surat mandat untuk menghadiri KLB tersebut.
Apabila terbukti ada yang mengatasnamakan Ketua DPD/ DPC Partai Demokrat wilayah Jawa Tengah menghadiri dan/atau mewakili dalam KLB ilegal adalah tidak sah.
"Dan tindakan tersebut merupakan perbuatan tindak pidana dan dapat dituntut secara hukum," ucapnya.
Baca juga: Cerita Sejumlah Ketua DPC Demokrat Jateng, Dijanjikan Dapat Uang hingga Rp 100 Juta bila Ikut KLB
Rinto menyatakan setia kepada kepemimpinan Ketua Umum Agus Harimurti Yudhoyono (AHY) dan setia kepada Ketua Majelis Tinggi Susilo Bambang Yudhoyono (SBY).
Selanjutnya, bertekad untuk melawan pelaku Gerakan Pengambilalihan Kepemimpinan Partai Demokrat (GPK PD) serta meminta kepada DPP untuk melakukan pemecatan terhadap kader yang terbukti berkhianat dan melanggar etika politik.
Pihaknya juga meminta kepada Kemenkumham untuk tidak mengesahkan hasil KLB di Deli Serdang, Sumatra Utara.
"Semua kader Partai Demokrat se-Jawa Tengah siap merapatkan barisan untuk menjaga soliditas guna melawan Gerakan Pengambil Alihan Kepempinan (GPK PD) atau hasil KLB ilegal," jelasnya.
Setelah hasil keputusan Rakorda tersebut dibacakan, seluruh DPC yang hadir pun sempat meneriakkan yel-yel terkait penolakan ditetapkannya Kepala Kantor Staf Presiden (KSP) Moeldoko sebagai Ketua Umum Demokrat.
"Lawan, Lawan Moeldoko sekarang juga," teriaknya kompak.
Sebagai informasi, Kongres Luar Biasa (KLB) Partai Demokrat yang diselenggarakan di Deli Serang, Sumatera Utara, pada Jumat (5/3/2021) menetapkan Kepala Kantor Staf Presiden (KSP) Moeldoko sebagai Ketua Umum Demokrat periode 2021-2025.
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.