Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Polisi Tangkap 8 Pelaku Pembakar Hutan dan Lahan di Riau

Kompas.com - 07/03/2021, 09:42 WIB
Idon Tanjung,
Robertus Belarminus

Tim Redaksi

PEKANBARU, KOMPAS.com - Polisi menetapkan 8 pelaku karhutla di sejumlah titik Provinsi Riau sebagai tersangka.

Kepala Bidang (Kabid) Humas Polda Riau Kombes Pol Sunarto menyampaikan, sejak 1 Januari hingga 6 Maret 2021, ada delapan pelaku karhutla yang ditangkap.

Kedelapan tersangka berinisial ZUL, MIS, SAN, PET, TA, ED, MAS, dan AB.

"Ada delapan tersangka perorangan. Luas hutan dan lahan yang terbakar dari penyidikan kasus ini, totalnya 25,25 hektare," kata Sunarto, melalui keterangan tertulis kepada wartawan, Minggu (7/3/2021).

Baca juga: Gempa 5,7 Magnitudo Kepulauan Banda, Maluku, Tak Berpotensi Tsunami

Sunarto menuturkan, pelaku karhutla ditangkap jajaran Polres di Riau.

Polres Pelalawan menangkap 1 pelaku, Polres Bengkalis 2 pelaku, Polres Dumai 2 pelaku, Polres Kepulauan Meranti 1 pelaku dan Polres Kampar 1 pelaku dan Polres Indragiri Hilir 1 pelaku.

Sementara itu, Kapolda Riau Irjen Pol Agung Setya Imam Effendi menyatakan, hingga saat ini pemadaman titik api karhutla di sejumlah daerah masih terus dilakukan tim satgas.

"Upaya pemadaman dan pendinginan karhutla masih dilakukan di Kabupaten Pelalawan, Kota Dumai, Rokan Hilir, Kepulauan Meranti, dan Bengkalis," sebut Agung kepada Kompas.com melalui keterangan tertulis, Minggu.

Agung bersama istrinya, Ernie Tri Susilowati turut turun tangan memadamkan karhutla di Desa Mekar Delima, Kecamatan Tasik Putri Puyu, Kabupaten Kepulauan Meranti, Jumat (6/3/2021).

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Imbas Erupsi Gunung Ruang, Bandara Sam Ratulangi Manado Ditutup hingga Besok

Imbas Erupsi Gunung Ruang, Bandara Sam Ratulangi Manado Ditutup hingga Besok

Regional
Calon Gubernur-Wagub Babel Jalur Perseorangan Harus Kumpulkan 106.443 Dukungan

Calon Gubernur-Wagub Babel Jalur Perseorangan Harus Kumpulkan 106.443 Dukungan

Regional
Keuchik Demo di Kantor Gubernur Aceh, Minta Masa Jabatannya Ikut Jadi 8 Tahun

Keuchik Demo di Kantor Gubernur Aceh, Minta Masa Jabatannya Ikut Jadi 8 Tahun

Regional
Hilang sejak Malam Takbiran, Wanita Ditemukan Tewas Tertutup Plastik di Sukoharjo

Hilang sejak Malam Takbiran, Wanita Ditemukan Tewas Tertutup Plastik di Sukoharjo

Regional
Diduga Janjikan Rp 200.000 kepada Pemilih, Caleg di Dumai Bakal Diadili

Diduga Janjikan Rp 200.000 kepada Pemilih, Caleg di Dumai Bakal Diadili

Regional
39 Perusahaan Belum Bayar THR Lebaran, Wali Kota Semarang: THR Kewajiban

39 Perusahaan Belum Bayar THR Lebaran, Wali Kota Semarang: THR Kewajiban

Regional
Gadaikan Motor Teman demi Kencan dengan Pacar, Pri di Sumbawa Dibekuk Polisi

Gadaikan Motor Teman demi Kencan dengan Pacar, Pri di Sumbawa Dibekuk Polisi

Regional
Digigit Anjing Tetangga, Warga Sikka Dilarikan ke Puskesmas

Digigit Anjing Tetangga, Warga Sikka Dilarikan ke Puskesmas

Regional
Elpiji 3 Kg di Kota Semarang Langka, Harganya Tembus Rp 30.000

Elpiji 3 Kg di Kota Semarang Langka, Harganya Tembus Rp 30.000

Regional
Motor Dibegal di Kemranjen Banyumas, Pelajar Ini Dapat HP Pelaku

Motor Dibegal di Kemranjen Banyumas, Pelajar Ini Dapat HP Pelaku

Regional
Penipuan Katering Buka Puasa, Pihak Masjid Sheikh Zayed Solo Buka Suara

Penipuan Katering Buka Puasa, Pihak Masjid Sheikh Zayed Solo Buka Suara

Regional
Setelah 2 Tahun Buron, Pemerkosa Pacar di Riau Akhirnya Ditangkap

Setelah 2 Tahun Buron, Pemerkosa Pacar di Riau Akhirnya Ditangkap

Regional
Cemburu, Pria di Cilacap Siram Istri Siri dengan Air Keras hingga Luka Bakar Serius

Cemburu, Pria di Cilacap Siram Istri Siri dengan Air Keras hingga Luka Bakar Serius

Regional
Buntut Kasus Korupsi Retribusi Tambang Pasir, Kades di Magelang Diberhentikan Sementara

Buntut Kasus Korupsi Retribusi Tambang Pasir, Kades di Magelang Diberhentikan Sementara

Regional
Nasib Pilu Nakes Diperkosa 3 Pria di Simalungun, 5 Bulan Pelaku Baru Berhasil Ditangkap

Nasib Pilu Nakes Diperkosa 3 Pria di Simalungun, 5 Bulan Pelaku Baru Berhasil Ditangkap

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com