KOMPAS.com- Kongres Luar Biasa (KLB) Partai Demokrat di Sibolangit, Deli Serdang, Sumatera Utara, Jumat (5/3/2021) berbuntut panjang hingga sampai ke ranah hukum.
Di NTT, Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Partai Demokrat menegaskan akan memproses pidana anggotanya yang mengikuti KLB.
Sedangkan di Maluku, sebanyak belasan orang kader bahkan telah dilaporkan ke Polda Maluku pada Sabtu (6/3/2021) sore.
Baca juga: Sederet Fakta KLB Demokrat, Diwarnai Bentrokan, Pidato Moeldoko Usai Jadi Ketum hingga Sikap Daerah
"Kami sangat serius menentang gejolak ini. Demokrat NTT akan melawan dan bertarung sampai titik darah penghabisan,” ujar Jefri dalam rilis resmi yang diterima Kompas.com dari Sekretaris DPD Demokrat NTT Ferdinandus Leu, Sabtu (6/3/2021).
“Tidak ada satupun ketua DPD yang hadir dan 95 persen ketua DPC juga tidak hadir. Yang hadir justru orang-orang yang tidak jelas dan bukan kader partai, dan baru pernah terjadi dalam sejarah politik di Indonesia, ketua umum partai yang mereka tunjuk berasal dari luar partai,” kata Jefri.
Dia menegaskan, akan melaporkan kader yang membelot ke polisi.
“Kita pasti akan pidanakan mereka, ini peringatan yang tidak main-main, kami sangat serius,” ujar dia.
Jefri juga meminta pemerintah pusat tidak memberikan SK kepengurusan, sebab KLB dinilai ilegal.
Baca juga: Demokrat NTT Akan Pidanakan Pengurusnya yang Ikut KLB Deli Serdang