BUTON SELATAN, KOMPAS.com – MG (14) dan FN (16), pasangan pelajar SMP di Kelurahan Laompo, Kecamatan Batauga, Kabupaten Buton Selatan, Sulawesi Tenggara, sah menikah.
Mereka resmi menjadi pasangan suami istri pada Sabtu (6/3/2021) sekitar pukul 09.00 WIB.
Proses ijab kabul pasangan itu dituntun langsung oleh Kepala KUA Samsul Ridi di rumah mempelai wanita di Kelurahan Laompo.
“Kita bersyukur kepada Allah, pada hari ini kami telah selesaikan pernikahan di keluarga kedua mempelai wanita, Alhamdulillah tidak ada kendala, semua dengan lancar,” kata Kepala KUA Batauga Samsul Ridi kepada sejumlah media, Sabtu (6/3/2021).
Ini merupakan kali pertama bagi Samsul menikahkan anak di bawah umur.
Proses ijab kabul pasangan itu hanya diikuti keluarga kedua mempelai dengan jumlah terbatas.
Kedua mempelai yang menggunakan pakaian adat Buton terlihat malu-malu. Sementara, keluarga mengabadikan momen tersebut dengan mengambil gambar video.
Baca juga: WN Australia yang Hendak Gelar Kelas Orgasme Dibebaskan, Polisi: Belum Ada Unsur Pidana
Saat proses ijab kabul, mempelai laki-laki, MG yang dituntun kepala KUA Batauga dengan lancar dan tegas mengucapkan ijab kabul hingga disambut tepuk tangan dari keluarga yang hadir.
Sementara itu, ibu dari mempelai wanita, Meliana mengaku, lega proses ijab kabul berjalan dengan lancar.
Namun, ia juga khawatir dengan nasib pasangan remaja itu.
“Antara lega dan khawatir ke depannya bagaimana, karena ini (pernikahan) usia dini. Untuk sekolahnya, Insya Allah pasti ada jalan dan (memberikan) yang terbaik untuk (kedua) anak ini,” ucap Meliana.
Meliana mengatakan, pernikahan itu digelar karena kedua anak itu saling mencintai. Untuk menghindari hal yang tidak diinginkan, mereka menikahkan mereka.
“Ini sudah jalan terbaik, daripada terjadi hal yang tidak diinginkan ke depannya, orangtua berdosa, anak-anak berdosa, dan lingkungan juga berdosa, karena ghibah. Mungkin ini sudah jalan, kita kembalikan kepada Allah,” ujarnya.