KOMPAS.com - Kasus kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) dialami seorang perempuan berinisial RS (20) di Palembang, Sumatera Selatan.
Atas kejadian itu, ia melaporkan perbuatan yang dilakukan suaminya berinisial AYK (30) ke polisi.
Diceritakan RS, ia dan suami merupakan pasangan pengantin baru karena baru menikah 1,5 bulan.
Oleh karena itu, ia tak menyangka suaminya justru tega berbuat kasar terhadapnya.
Baca juga: Pengantin Baru Aniaya Istri hingga Babak Belur gara-gara Istri Lupa Pakai Jilbab
RS mengatakan, kasus penganiayaan yang dilakukan suaminya itu berawal dari masalah sepele.
Saat kejadian itu, kakak suaminya mendadak datang ke rumahnya.
Ketika tiba di rumah itu, ia lupa mengenakan jilbab dan langsung disuruh masuk kamar.
Namun demikian, ia sudah berupaya minta maaf kepada sang suami dan berjanji tidak mengulanginya lagi.
"Saya bilang ke dia, lain kali saya akan pakai jilbab. Saya waktu kakaknya datang lupa pakai jilbab karena memang dadakan," kata RS ketika membuat laporan di Polrestabes Palembang, Jumat (5/3/2021).
Baca juga: Alasan Siswi Non-Muslim Diwajibkan Pakai Jilbab, Mantan Wali Kota Padang: Ini Kearifan Lokal
Meski sudah berusaha minta maaf, ternyata tak dianggap oleh sang suami.
Setelah kakaknya pulang, sang suami langsung menganiayanya hingga babak belur.
Bahkan, sang suami mengancamnya akan menyiram air keras. Karena kejadian itu, ia mengaku merasa trauma dan tak tahan dengan sikap kasar suaminya tersebut.
"Saya benar-benar takut diancam begitu, padahal kami baru saja menikah. Saya mengalami luka di tangan, kaki, dan bahu karena ditendang dan dipukul," ujarnya.
Sementara itu, Kasubag Humas Polrestabes Palembang AKP Irene saat dikonfirmasi membenarkan laporan tersebut.
Kasus dugaan KDRT itu kini telah dilimpahkan ke Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA).
"Laporannya sudah diterima sekarang akan dilakukan tindak lanjut," ujarnya.
Penulis : Kontributor Palembang, Aji YK Putra | Editor : Aprillia Ika
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.