Rinto meminta Kemeterian Hukum dan HAM tak mengesahkan hasil KLB yang menetapkan mantan Panglima TNI Jenderal (Purn) Moeldoko sebagai ketua umum.
"Kepada pemerintah dalam hal ini (Kementerian) Hukum dan HAM agar tidak mengesahkan pengurusan KLB yang sedang berlangsung. Kami di Jateng akan siap berdiri di depan membela ketua umum AHY dan Ketua Majelis Tinggi, SBY," katanya.
Baca juga: Kronologi Petugas BNNP Diadang Sejumlah Warga Bersenjata Tajam Saat Tangkap DPO Narkoba
Rinto menjamin, Demokrat Jateng akan memberi perlawanan jika kepengurusan Demokrat KLB Deli Serdang disahkan. Sebab, KLB itu dinilai tidak sah karena tak sesuai AD/ART partai.
"Partai Demokrat Jateng bersama 35 DPC akan melawan dan setia pada AHY. Semua cara akan kami lakukan," jelasnya.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.