KOMPAS.com - Kasus investasi bodong berkedok baju muslimah yang diduga dilakukan pemilik butik CV Yalsa Butik di Banda Aceh terus diselidiki aparat kepolisian.
Saat ini polisi telah mengamankan tiga mobil mewah dan satu rumah yang diduga dibeli menggunakan uang para anggota.
"Barang bukti yang disita masih lima mobil mewah dan satu unit rumah owner yang dibeli dengan uang member," jelas Kabid Humas Polda Aceh Kombes Winardy saat dikonfirmasi wartawan di ruang kerjanya, Kamis (4/3/2021).
Baca juga: Investasi Bodong Berkedok Butik, Anggotanya 3.775 Orang dan Dana Terhimpun Rp 20 Miliar
Berdasar laporan sementara, jumlah anggota investasi tersebut mencapai 3.755 orang.
Lalu, menurut Winardy, uang investasi mencapai Rp 20 miliar. Saat ini polisi tengah berkoordinasi dengan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) untuk mendalami kasus itu.
"Kami sedang berkoordinasi dengan tim ahli dari OJK untuk dimintai keterangan terkait perizinan Yalsa Butik," katanya.
Baca juga: Restoran di Semarang Jadi Korban Penipuan Bukti Transfer Palsu, Pelaku Pura-pura Bayar Lebih
Selain itu, polisi juga mengimbau warga untuk melapor ke posko pengaduan jika merasa jadi korban dalam investasi tersebut.
Saat ini, polisi telah memeriksa 34 orang saksi, termasuk pemilik, admin, dan reseller.
"Saksi yang telah diperiksa sudah bertambah sebanyak 34 orang," kata Kabid Humas Polda Aceh Kombes Winardy saat dikonfirmasi wartawan di ruang kerjanya, Kamis (4/3/2021).
(Penulis : Kontributor Kompas TV Aceh, Raja Umar | Editor: Farid Assifa)
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.