SEMARANG, KOMPAS.com - Kongres Luar Biasa (KLB) Partai Demokrat yang diselenggarakan di Deli Serdang, Sumatera Utara, pada Jumat (5/3/2021) membuat 35 DPC merapatkan barisan menggelar Rapat Koordinasi Daerah (Rakorda) di Kota Semarang yang akan dibuka Sabtu (6/3/2021).
Rakorda tersebut merupakan bentuk pernyataan sikap seluruh pengurus beserta kadernya yang masih tetap loyal terhadap Ketua Umum Partai Demokrat Agus Harimurti Yudhoyono (AHY) dan Ketua Majelis Tinggi Susilo Bambang Yudhoyono (SBY).
Ketua DPD Demokrat Jawa Tengah Rinto Subekti menegaskan, apabila ada orang yang menyatakan Ketua DPD atau Ketua DPC Partai Demokrat Jawa Tengah hadir dalam KLB tersebut itu tidak benar.
Baca juga: Tanggapi KLB, AHY Tegaskan Masih Ketua Umum Partai Demokrat yang Sah
"Itu bukan kami. Bohong itu semua. Yang jelas kami di sini kompak baik Ketua DPD, DPC Partai Demokrat akan mengadakan Rakorda yang Insya Allah akan dibuka besok (Sabtu) yang akan dihadiri seluruh fraksi baik tingkat pusat, provinsi dan kabupaten kota dari Jateng," jelasnya kepada wartawan di Hotel Candi Semarang, Jumat (5/3/2021).
Selanjutnya, Rinto meminta kepada DPP dan DPC untuk memeriksa dan menindak tegas orang yang mengatasnamakan Ketua DPD Partai Demokrat Jawa Tengah yang berangkat ke KLB di Deli Serdang.
"Yang jelas kami tidak pernah berangkat ke sana. Jadi KLB itu kami nyatakan tidak sah karena mereka bukan pemilik suara yang sah," ujarnya.
Rinto menjelaskan KLB itu tidak sah karena tidak memenuhi tiga syarat dalam AD/ART. Pertama yaitu terkait kehadiran 2/3 dari total ketua DPD se-Indonesia.
Baca juga: Profil Marzuki Alie, Ketua Dewan Pembina Partai Demokrat Versi KLB yang Sebelumnya Dipecat AHY
Kedua terkait kehadiran setengah dari jumlah Ketua DPC se-Indonesia. Terakhir, yaitu tanda tangan dari Ketua Majelis Tinggi Partai Demokrat.
"Poin pertama dan kedua saja tidak sah. Poin ketiga, ketua majelis, Pak SBY tidak setuju dan tidak tanda tangan. Berarti semua soal AD/ART tidak sah," tegasnya.
Ia juga menegaskan tidak ada ketua DPC di Jateng yang hadir ke KLB. Apabila ada orang yang mengaku-aku, berarti hal itu merupakan kebohongan.
"Kami bertanya kalau ada yang mengatakan ketua DPC atau ketua DPD yang ada di Jateng menandatangai surat kuasa, kami tidak pernah, boleh ditanya satu persatu. Saya tidak pernah tandatangan surat kuasa perwakilan. Selain itu dalam AD/ART, dalam kongres tidak boleh diwakilkan," tandasnya.
Rinto menyatakan apabila Menteri Hukum dan HAM (Menkumham) mengesahkan hasil KLB di Deli Serdang tersebut pihaknya akan melawan.
Baca juga: Demokrat Dinilai Bisa Berbenah Hadapi Efek KLB Buatan Kubu Kontra AHY
"Partai Demokrat Jateng bersama 35 DPC akan melawan dan setia pada AHY. Semua cara akan kami lakukan," katanya.
Rinto meminta Menkumham agar tidak mengesahkan hasil KLB di Deli Serdang.
Sebagai informasi, Kongres Luar Biasa (KLB) Partai Demokrat yang diselenggarakan di Deli Serdang, Sumatera Utara, pada Jumat (5/3/2021) menetapkan Kepala Kantor Staf Presiden (KSP) Moeldoko sebagai Ketua Umum Demokrat periode 2021-2025.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.