Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Sejak Januari 2021, Gunung Merapi Sudah Keluarkan 111 Awan Panas

Kompas.com - 05/03/2021, 18:27 WIB
Wijaya Kusuma,
Teuku Muhammad Valdy Arief

Tim Redaksi

YOGYAKARTA, KOMPAS.com- Balai Penyelidikan dan Pengembangan Teknologi Kebencanaan Geologi (BPPTKG) mencatat, sejak Januari 2021 sampai dengan 5 Maret 2021, telah terjadi 111 kali awan panas guguran di Gunung Merapi.

Sedangkan pada pekan ini tercatat terjadi 10 kali awan panas guguran.

"Merapi saat ini aktivitasnya berupa guguran lava dan awan panas guguran," ujar Kepala BPPTKG Hanik Humaida dalam konferensi pers yang digelar secara daring, Jumat (5/3/2021).

Baca juga: Peduli Spesies Endemik Merapi, Pria Ini Buka Kelas Adopsi Anggrek di Hutan

Hanik Humaida menyampaikan Gunung Merapi memasuki fase erupsi sejak 4 Januari 2021. Awan panas guguran di Gunung Merapi mulai terjadi sejak 7 Januari 2021.

Sampai dengan saat ini aktivitas guguran lava dan awan panas guguran di Gunung Merapi masih sering terjadi.

Menurutnya, selama erupsi data guguran merupakan data pemantauan yang penting. Data tersebut untuk menggambarkan perkembangan erupsi.

"Sampai sejauh ini jumlah guguran dan awan panas cenderung meningkat. Jarak jangkau untuk awan panasnya maupun guguranya maksimum 3,2 kilometer (dari puncak)," ungkapnya.

Baca juga: Terbangkan Drone ke Puncak Merapi, BPPTKG Potret Kondisi Terkini 2 Kubah Lava.

Dalam pekan ini, tercatat ada satu kali gempa vulkanik dangkal, empat kali gempa fase banyak, 1.135 kali gempa guguran, 71 kali gempa embusan, dan tiga kali gempa tektonik. 

"Secara umum kegempaan internal pada minggu ini lebih rendah dibandingkan minggu lalu. Kegempaan internal sejak 12 Januari 2021 mengalami penurunan," ungkapnya.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Ngrembel Asri di Semarang: Daya Tarik, Harga Tiket, dan Rute

Ngrembel Asri di Semarang: Daya Tarik, Harga Tiket, dan Rute

Regional
Gunung Ruang Kembali Meletus, Tinggi Kolom Abu 400 Meter, Status Masih Awas

Gunung Ruang Kembali Meletus, Tinggi Kolom Abu 400 Meter, Status Masih Awas

Regional
Lansia Terseret Banjir Bandang, Jasad Tersangkut di Rumpun Bambu

Lansia Terseret Banjir Bandang, Jasad Tersangkut di Rumpun Bambu

Regional
Polda Jateng: 506 Kasus Kecelakaan dan 23 Orang Meninggal Selama Mudik Lebaran 2024

Polda Jateng: 506 Kasus Kecelakaan dan 23 Orang Meninggal Selama Mudik Lebaran 2024

Regional
Disebut Masuk Bursa Pilgub Jateng, Sudirman Said: Cukup Sekali Saja

Disebut Masuk Bursa Pilgub Jateng, Sudirman Said: Cukup Sekali Saja

Regional
Bupati dan Wali Kota Diminta Buat Rekening Kas Daerah di Bank Banten

Bupati dan Wali Kota Diminta Buat Rekening Kas Daerah di Bank Banten

Regional
Pengusaha Katering Jadi Korban Order Fiktif Sahur Bersama di Masjid Sheikh Zayed Solo, Kerugian Rp 960 Juta

Pengusaha Katering Jadi Korban Order Fiktif Sahur Bersama di Masjid Sheikh Zayed Solo, Kerugian Rp 960 Juta

Regional
45 Anggota DPRD Babel Terpilih Dilantik 24 September, Ini Fasilitasnya

45 Anggota DPRD Babel Terpilih Dilantik 24 September, Ini Fasilitasnya

Regional
Golkar Ende Usung Tiga Nama pada Pilkada 2024, Satu Dosen

Golkar Ende Usung Tiga Nama pada Pilkada 2024, Satu Dosen

Regional
Pascabanjir, Harga Gabah di Demak Anjlok Jadi Rp 4.700 per Kilogram, Petani Tidak Diuntungkan

Pascabanjir, Harga Gabah di Demak Anjlok Jadi Rp 4.700 per Kilogram, Petani Tidak Diuntungkan

Regional
Terjebak di Dalam Mobil Terbakar, ASN di Lubuklinggau Selamat Usai Pecahkan Kaca

Terjebak di Dalam Mobil Terbakar, ASN di Lubuklinggau Selamat Usai Pecahkan Kaca

Regional
Pemkab Solok Selatan Gelar Lomba Kupas Buah Durian

Pemkab Solok Selatan Gelar Lomba Kupas Buah Durian

Regional
Polisi Gerebek Pabrik Mi Lubuklinggau yang Gunakan Formalin dan Boraks

Polisi Gerebek Pabrik Mi Lubuklinggau yang Gunakan Formalin dan Boraks

Regional
Korban Banjir Bandang di Lebong Sampaikan Keluhan di Depan Bupati

Korban Banjir Bandang di Lebong Sampaikan Keluhan di Depan Bupati

Regional
3 Bulan Tidak Ditahan, 2 Tersangka Penambangan Ilegal di Lahan Transmigrasi Nunukan Segera Dieksekusi

3 Bulan Tidak Ditahan, 2 Tersangka Penambangan Ilegal di Lahan Transmigrasi Nunukan Segera Dieksekusi

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com