BANDUNG, KOMPAS.com - Polisi telah mengungkap pelaku penjambretan yang videonya sempat viral di media sosial beberapa waktu lalu. Seperti diketahui saat kejadian korban terseret kendaraan pelaku cukup jauh.
Pelaku berinisial RD (23) berhasil ditangkap dan dijebloskan ke penjara.
Kepala Satuan Reserse Kriminal Polrestabes Bandung AKBP Adanan Mangopang mengatakan bahwa pelaku curas ini terjadi pada 1 Maret 2021. Polisi yang mendapatkan laporan tersebut kemudian melakukan penyelidikan.
Saat itu korban tengah berjalan sambil menelfon di Jalan Pare Pandan Raya Kelurahan Babakan Sari, Kecamatan Kiaracondong Kota Bandung.
"Dari belakang pelaku merebut dan merampas ponsel korban," kata Adanan di Mapolrestabes Bandung, Jumat (5/3/2021).
Baca juga: Viral Aksi Jambret di Bandung, Korban Terseret Motor Cukup Jauh
Akan tetapi, korban mempertahankan barang berharganya dan melakukan perlawanan. Tarik menarik pun terjadi, namun karena korban kalah tenaga, ponsel pun berhasil direbut.
Sebelum pelaku tancap gas, korban sempat memegang salah satu badan motor pelaku sehingga terseret beberapa meter.
"Korban melakukan perlawanan dan memegang behel motor dan korban terseret 20 meter," ucapnya.
Korban pun mendapatkan sejumlah luka terseret puluhan meter.
"Korban menderita luka lecet di bagian siku tangan kanan dan luka lecet di bagian lutut kaki sebelah kanan serta menderita kerugian material Rp 1,4 juta," ungkapnya.
Baca juga: Seorang Pria Dibacok hingga Tewas di Halaman Rumahnya, Pelaku Terekam CCTV
Aksi pelaku terekam kamera pengawas di salah satu rumah warga. Setelah mendapatkan identitas pelaku, polisi kemudian melakukan penyelidikan.
Awalnya, petugas mendatangi kediaman pelaku di wilayah Sumedang, namun pelaku tak ada di lokasi.
Berdasarkan keterangan, petugas mendapatkan informasi bahwa pelaku melarikan diri ke wilayah Karawang.
"Kita susuri dan kemarin tersangka ditangkap di Karawang," ucapnya.
Baca juga: Dua Jambret di Pontianak Tertangkap Warga, Sepeda Motornya Dibakar
Menurutnya, pelaku melakukan modus berpindah tempat dan saat dilakukan penangkapan sempat melakukan perlawanan dan melarikan diri.
Polisi kemudian menghadiahi timah panas bersarang di kakinya lantaran melakukan perlawanan dan berupaya melarikan diri.
"Kita lakukan tindakan tegas karena mencoba melarikan diri," ucapnya.
Setelah dilakukan pengembangan, polisi juga melakukan pengembangan dan berhasil menangkap penadah barang curian itu.
Dalam video viral itu, pelaku menggunakan helm ojek online, namun menurut Adanan bahwa pelaku ini mendapatkan helm tersebut di pasar lokal.
"Helm itu hanya cover untuk mengaburkan identitasnya," ucapnya.
Diberitakan sebelumnya, aksi penjambretan yang terekam kamera pengawas tersebar di media sosial.
Dalam rekaman yang berdurasi 19 detik itu memperlihatkan pelaku bermotor tengah berkendara sangat lamban di salah satu pemukiman di Kota Bandung.
Sementara itu, di pinggiran jalan tersebut tampak seorang wanita berjilbab tengah berjalan.
Tak lama, pelaku yang berada di belakang wanita itu langsung mendekat dan mengambil paksa sesuatu yang dipegang wanita.
Video tersebut kemudian di blur saat pelaku melarikan diri, namun berdasarkan pengamatan, si korban terlihat terseret cukup jauh sampai akhirnya terlepas dan pelaku kabur.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.