BANDUNG, KOMPAS.com - Polisi telah mengungkap pelaku penjambretan yang videonya sempat viral di media sosial beberapa waktu lalu. Seperti diketahui saat kejadian korban terseret kendaraan pelaku cukup jauh.
Pelaku berinisial RD (23) berhasil ditangkap dan dijebloskan ke penjara.
Kepala Satuan Reserse Kriminal Polrestabes Bandung AKBP Adanan Mangopang mengatakan bahwa pelaku curas ini terjadi pada 1 Maret 2021. Polisi yang mendapatkan laporan tersebut kemudian melakukan penyelidikan.
Saat itu korban tengah berjalan sambil menelfon di Jalan Pare Pandan Raya Kelurahan Babakan Sari, Kecamatan Kiaracondong Kota Bandung.
"Dari belakang pelaku merebut dan merampas ponsel korban," kata Adanan di Mapolrestabes Bandung, Jumat (5/3/2021).
Baca juga: Viral Aksi Jambret di Bandung, Korban Terseret Motor Cukup Jauh
Akan tetapi, korban mempertahankan barang berharganya dan melakukan perlawanan. Tarik menarik pun terjadi, namun karena korban kalah tenaga, ponsel pun berhasil direbut.
Sebelum pelaku tancap gas, korban sempat memegang salah satu badan motor pelaku sehingga terseret beberapa meter.
"Korban melakukan perlawanan dan memegang behel motor dan korban terseret 20 meter," ucapnya.
Korban pun mendapatkan sejumlah luka terseret puluhan meter.
"Korban menderita luka lecet di bagian siku tangan kanan dan luka lecet di bagian lutut kaki sebelah kanan serta menderita kerugian material Rp 1,4 juta," ungkapnya.
Baca juga: Seorang Pria Dibacok hingga Tewas di Halaman Rumahnya, Pelaku Terekam CCTV
Aksi pelaku terekam kamera pengawas di salah satu rumah warga. Setelah mendapatkan identitas pelaku, polisi kemudian melakukan penyelidikan.
Awalnya, petugas mendatangi kediaman pelaku di wilayah Sumedang, namun pelaku tak ada di lokasi.
Berdasarkan keterangan, petugas mendapatkan informasi bahwa pelaku melarikan diri ke wilayah Karawang.
"Kita susuri dan kemarin tersangka ditangkap di Karawang," ucapnya.
Baca juga: Dua Jambret di Pontianak Tertangkap Warga, Sepeda Motornya Dibakar
Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanPeriksa kembali dan lengkapi data dirimu.
Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.