KEDIRI, KOMPAS.com - Belum genap sepekan, kasus pembunuhan terhadap M (16), gadis di bawah umur yang mayatnya ditemukan dengan tujuh luka tusukan di kamar sebuah hotel, di Kota Kediri, Jawa Timur, pada Minggu (28/2/2021), akhirnya terungkap.
Polisi menangkap seorang pemuda dengan inisial FP (23), warga Kecamatan Palang, Kabupaten Tuban.
Dia ditangkap petugas di tempat indekosnya di Desa Kwadungan, Kecamatan Ngasem, Kabupaten Kediri, Kamis (4/3/2021), sore.
Status tersangka pembunuhan juga sudah disematkan pada pemuda yang berprofesi sebagai pedagang online tersebut.
Baca juga: Koper dan Alat Kontrasepsi Jadi Barang Bukti Kasus Mayat Perempuan Muda Dalam Hotel
Kepala Polres Kediri Kota Ajun Komisaris Besar Eko Setyo mengatakan, pengungkapan tersebut bermula dari penyelidikan hasil olah tempat kejadian perkara.
Selain itu juga keterangan dari 10 orang saksi.
"Akhirnya bisa diketahui tersangka datang ke TKP pakai jasa ojek online," ujar AKBP Eko Setyo dalam jumpa pers di Mapolres Kediri Kota, Jumat (5/3/2021).
Dari penelusuran terhadap ojek online itu pihaknya kemudian menemukan keberadaan tersangka, lalu menangkapnya.
Hanya saja, saat dilakukan pengembangan penyelidikan berupa pencarian barang bukti, kata Kapolres, pelaku sempat berupaya melarikan diri sehingga dilumpuhkan dengan tembakan pada kaki kirinya.
"Kami lakukan tindakan tegas dan terukur," kata Kapolres.
Dari penangkapan pelaku itu petugas mengamankan beberapa barang bukti. Di antaranya adalah sebilah pisau dapur yang digunakan pelaku menghabisi nyawa korban.
Selain itu juga pakaian yang dipakai pelaku saat beraksi, serta helm yang dikenakan saat memasuki areal hotel. Helm dan pakaian itu identik dengan yang terekam dalam kamera CCTV hotel.
Kapolres mengatakan, pelaku merupakan tersangka tunggal dalam kasus pembunuhan itu. Dia dikenakan Pasal 340 KUHP dan Undang-Undang Perlindungan Anak dengan ancaman hukuman mati.
Baca juga: Gadis Asal Bandung Tewas Mengenaskan di Sebuah Hotel di Kediri, Ini Kata Polisi
Sebelumnya diberitakan, M warga Bandung Jawa Barat ditemukan tewas dalam kondisi mengenaskan di kamar sebuah hotel di Kota Kediri, Jawa Timur, Minggu (28/2/2021).
Dari hasil otopsi, pada tubuhnya ditemukan sebanyak tujuh luka tusuk dan dua luka sayatan.
M sebelumnya diketahui baru beberapa jam berada di hotel tersebut.
Dia datang bersama 4 orang lainnya yang menyewa dua kamar. Keempat rekannya itu turut menjadi saksi.
Sementara barang bukti yang diamankan di lokasi kejadian beberapa di antaranya adalah koper dan dua alat kontrasepsi berupa kondom.
Soal usia korban, juga terus berkembang. Awal pemeriksaan polisi menyebut berusia 20 tahun, kemudian pemeriksaan lanjutan diketahui 17 tahun dan terakhir Kapolres memastikan usianya 16 tahun.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.