KEDIRI, KOMPAS.com - Belum genap sepekan, kasus pembunuhan terhadap M (16), gadis di bawah umur yang mayatnya ditemukan dengan tujuh luka tusukan di kamar sebuah hotel, di Kota Kediri, Jawa Timur, pada Minggu (28/2/2021), akhirnya terungkap.
Polisi menangkap seorang pemuda dengan inisial FP (23), warga Kecamatan Palang, Kabupaten Tuban.
Dia ditangkap petugas di tempat indekosnya di Desa Kwadungan, Kecamatan Ngasem, Kabupaten Kediri, Kamis (4/3/2021), sore.
Status tersangka pembunuhan juga sudah disematkan pada pemuda yang berprofesi sebagai pedagang online tersebut.
Baca juga: Koper dan Alat Kontrasepsi Jadi Barang Bukti Kasus Mayat Perempuan Muda Dalam Hotel
Kepala Polres Kediri Kota Ajun Komisaris Besar Eko Setyo mengatakan, pengungkapan tersebut bermula dari penyelidikan hasil olah tempat kejadian perkara.
Selain itu juga keterangan dari 10 orang saksi.
"Akhirnya bisa diketahui tersangka datang ke TKP pakai jasa ojek online," ujar AKBP Eko Setyo dalam jumpa pers di Mapolres Kediri Kota, Jumat (5/3/2021).
Dari penelusuran terhadap ojek online itu pihaknya kemudian menemukan keberadaan tersangka, lalu menangkapnya.
Hanya saja, saat dilakukan pengembangan penyelidikan berupa pencarian barang bukti, kata Kapolres, pelaku sempat berupaya melarikan diri sehingga dilumpuhkan dengan tembakan pada kaki kirinya.