"Laporannya sudah diterima sekarang akan dilakukan tindak lanjut," ujar Kasubag Humas Polrestabes Palembang, AKP Irene.
Menurut Irene, kasus tersebut akan ditangani oleh Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA).
(Penulis: Kontributor Palembang, Aji YK Putra | Editor: Aprillia Ika)
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.