PALEMBANG, KOMPAS.com - Seorang oknum anggota polisi berpangkat Brigadir Satu (Briptu) inisial CS dilaporkan ke Polda Sumatera Selatan lantaran diduga telah melakukan penipuan terhadap calon tunangannya sendiri.
RS (22) yang menjadi korban penipuan mengaku telah kehilangan uang sebesar Rp 6 juta.
Menurut RS, uang itu akan digunakan oleh Briptu CS sebagai mahar tambahan saat akan melamar korban.
Dikatakan RS, ia telah mengenal CS sejak lima bulan lalu.
Saat itu, terlapor mengaku sebagai polisi dan berpangkat Briptu.
Setelah lima bulan berkenalan, mereka pun memutuskan untuk segera lamaran.
"Sebelum lamaran dia minta uang dulu Rp 6 juta, katanya tambahan mahar. Karena percaya saya berikan, namun dia malah menghilang. Rencananya kami lamaran hari ini," kata RS saat membuat laporan di SPKT Polda Sumatera Selatan, Jumat (5/3/2021).
Menurut RS, ia telah berulang kali menghubungi CS. Namun, calon tunangannya itu malah tak pernah merespons.
Sementara, RS pun tak mengetahui dimana lokasi rumah dari Briptu CS tersebut.
"Saya belum pernah ke rumahnya, dia juga kalau menjekput saya hanya sebatas di depan lorong tidak pernah ke rumah," ujarnya.
Baca juga: Oknum Polisi Bunuh 2 Wanita gara-gara Tersinggung, Terancam 15 Tahun Penjara
Billy de Oscar kuasa hukum dari RS menambahkan, mereka menyerahkan kasus itu sepenuhnya ke penyidik Polda Sumatera Selatan. Laporan itu pun telah diterima dengan tanda bukti lapor nomor STTLP/220/III/2021/SPKT.
Namun, Billy mengaku belum mengetahui apakah CS itu merupakan anggota polisi gadungan atau bukan.
"Harapan kami pelaku segera ditangkap, pelaku ini pernah mengaku sebagai polisi kepada korban dan sempat bertemu di samping Mapolda Sumsel. Soal gadungan atau tidak, nanti polisi yang menyelidiki," ujarnya.
Dikonfirmasi terpisah, Kabid Humas Polda Sumsel Kombes Pol Supriadi mengaku akan menyelidiki terkait laporan tersebut.
"Nanti akan diselidiki dulu," katanya singkat.
Baca juga: Tak Terima Anaknya Dianiaya Oknum Polisi, Taha: Kalau Sampai Pelakunya Tidak Dihukum Lihat Saja
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.