Sekitar pukul 21.49 WIB, Y menghampiri meja kasir dan mengambil sejumlah uang di laci.
Setelah menggasak uang, Y berusaha menghilangkan jejak dengan menutup lima kamera CCTV yang berada di dalam toko menggunakan alumunium foil.
Padahal, terdapat 16 kamera CCTV di dalam dan luar toko milik Bisri.
"Aluminium foil itu juga dia ambil dari etalase toko," ujar Leo.
Lalu, Y mematikan sakelar listrik untuk memancing Bisri keluar dari kamar pada Sabtu (27/2/2021) pukul 01.47 WIB.
Baca juga: Kisah Melissa, WN Perancis yang Menikah dengan Pria Asal Lombok, Mengaku Suka Tempe Goreng
"Sampai di sini, niatan jahat menganiaya korban muncul. Ketika korban keluar kamar dengan membawa lampu senter, tersangka menyerang korban menggunakan gagang cangkul yang dia ambil di antara tumpukan barang dagangan toko itu," jelas Leo.
Meski korban telah roboh karena dipukul di bagian kepala, tersangka berulang kali memukul Bisri dengan gagang cangkul.
Berdasarkan pengakuan tersangka, saat itu korban masih hidup. Ia pun mengikat korban menggunakan lakban yang ditemukan di antara barang dagangan.
Y lalu menggeledah kamar untuk mencari uang yang disimpan Bisri. Namun, ia tak dapat menemukan uang itu.