SURABAYA, KOMPAS.com - HSN, tersangka kasus pembacokan yang menewaskan Syaifudin Sahab (21) mengakui perbuatannya kepada polisi.
HSN tak kuasa mengontrol emosi saat melihat korban membawa istrinya masuk ke dalam rumah pada Selasa (2/3/2021) sekitar pukul 09.30 WIB.
HSN yang bekerja sebagai tukang jagal sapi di pasar sedang melintas di depan rumah korban, Jalan Tenggumung Wetan, Surabaya.
Saat itu, ia melihat sepeda motor yang biasa dipakai istrinya dituntun masuk ke dalam rumah oleh pria yang tidak dia kenal.
"Saya tidak sengaja melihat sepeda istri saya dituntun masuk oleh pria itu (korban). Karena saya penasaran saya tunggu di depan rumahnya tapi tidak juga keluar, akhirnya saya masuk ke rumah itu," kata HSN di Mapolres Pelabuhan Tanjung Perak Surabaya, Kamis (4/3/2021).
Baca juga: Kisah Melissa, WN Perancis yang Menikah dengan Pria Asal Lombok, Mengaku Suka Tempe Goreng
HSN mengaku, mendengar suara ribut dari dalam rumah. Ia melihat korban menarik tangan istrinya.
HSN pun masuk dan terlibat perkelahian dengan korban. Dalam perkelahian itu, HSN mengeluarkan pisau yang diselipkan di celananya. Ia menusuk korban.
"Pisau itu saya bawa karena saya baru pulang dari pasar. Pisau untuk bekerja," terang HSN.
Istrinya yang melihat langsung perkelahian itu langsung keluar rumah dan berteriak minta tolong. HSN pun langsung kabur.
Sementara korban meninggal dan dibawa ke RSU dr Soetomo Surabaya.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.