BANDUNG, KOMPAS.com - Anggota TNI dari Detasemen Polisi Militer (Denpom) III/5 Bandung menjemput seorang wanita di Kawasan Batununggal, Kota Bandung, Jawa Barat, pada Rabu (3/3/2021) malam.
Penjemputan ini terkait dengan kepemilikan pelat mobil dinas TNI yang diketahui bodong alias palsu.
Seperti diketahui, kasus ini mencuat setelah seorang wanita memamerkan kendaraan dengan pelat mobil dinas TNI di media sosial.
Baca juga: Video Viral Wanita Pamer Mobil Pelat Dinas, TNI: Sedang Dilacak
Komandan Denpom III/5 Bandung Letkol TNI Pamungkas mengatakan, pihaknya langsung membawa wanita itu ke Satuan Reserse Kriminal Polrestabes Bandung, setelah memastikan pelat nomor kendaraan wanita itu palsu.
"Kasusnya beserta barang bukti dilimpahkan ke Polrestabes," kata Pamungkas di Markas Denpom III/5 Bandung, Kamis (4/3/2021).
Berdasarkan pemeriksaan, wanita itu membeli pelat nomor dinas TNI palsu dari seseorang berinisial AN.
"Dia beli Rp 1,5 juta dari AN, sedang kita cari. Katanya hanya untuk gaya-gayaan," ucap Pamungkas.
Baca juga: TNI: Pelaku Akui Mobil Pribadinya Pakai Pelat Dinas Palsu
Tidak ada anggota TNI yang terlibat dalam kasus pelat nomor palsu tersebut.
Namun, apabila ada yang terlibat, Pamungkas mengatakan, pihaknya tak segan menerapkan sanksi dan hukum yang berlaku.
Sementara itu, Kepala Satreskrim Polrestabes Bandung AKBP Adanan Mangopang mengatakan bahwa saat ini barang bukti dan wanita tersebut sudah dilimpahkan ke polisi.
Saat ini polisi masih meminta keterangan dari wanita itu.
"Sudah diterima semalam," kata Adanan.
Sebelumnya beredar sebuah video yang memperlihatkan seorang wanita tengah memamerkan mobil sedan Toyota Camry warna hitam yang berpelat dinas TNI.
Dalam video berdurasi 18 detik yang viral tersebut, wanita itu merekam sambil berjalan menuju pintu masuk mobil.
Kepala Pusat Penerangan (Kapuspen) TNI Mayjen Achmad Riad memastikan pelat nomor dinas yang digunakan mobil tersebut bodong alias tidak terdaftar sebagai mobil dinas resmi.
"Pelat nomor dinas tidak teregistrasi atau bodong," ujar Riad.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.