KOMPAS.com - Bisri Efendi (71) ditemukan tewas di dalam tokonya oleh salah satu pegawainya pada Sabtu (27/2/2021).
Saat ditemukan, jenzah Bistri terlentang di depan pintu kamar dengan kaki terikat lakban dan kepala tertutup sarung.
Beberapa hari setelah penemuan jenazah Bisri, polisi berhasil menangkap pelaku pembunuhan pada Rabu (3/2/2021) dini hari.
Pelaku adalah Y (21) yang tak lain adalah tetangga korban.
Baca juga: Tersangka Pembunuhan Pemilik Toko di Blitar Ternyata Tetangga Korban, Awalnya Berniat Mencuri...
Dari hasil pemeriksaan polisi, diketahui jika Y masuk dalam toko pada Jumat (26/2/2021) sekitar pukul 17.00 WIB.
Saat itu Y datang ke toko milik Bisri dan pura-pura berbelanja.
Namun Y tak keluar dari toko dan memilih bersembunyi di dalam toko. Sekitar pukul 21.00 WIB, Bistri menutup toko tanpa menyadari Y masih ada di dalam toko.
Tak lama kemudian Y keluar dari persembunyiannya dan menunggu Bisri masuk ke dalam kamar yang berada di salah satu sudut toko.
Baca juga: Pura-pura Jadi Pembeli dan Sembunyi di Toko, Pencuri Ini Diduga Bunuh Pemilik
Untuk mengetes Bisri sudah tidur atau belum, Y beberapa kali menjatuhkan barang dagangannya ke lantai toko.
Ternyata Bisri keluar dari kamarnya dan Y kemudian menganiaya kakek berusia 71 tahun tersebut.
Kapolres Blitar AKBP Leonard M Sinambela mengatakan Y memukul Bisri dengan benda tumpul.
"Salah satu alasannya karena korban belum tidur," ujar Leo.
Baca juga: Kasus Pembunuhan di Blitar, Terduga Pelaku Pura-pura Jadi Pembeli dan Sembunyi sampai Toko Tutup
Ia mengatakan benda tumpul yang digunakan untuk memukul tubuh Bisri adalah gagang cangkul.
Salah satu buktinya adalah saat jenazah Bisri ditemukan, polisi menemukan sebuah gagang cangkul yang terpotong menjadi tiga bagian.
Di gagang cangkul tersebut, ada bercak darah. "Yang jelas berkali-kali," kata Leo.
Aksi tersebut terekam CCTV yang ada di dalam toko.
Leo membenarkan jika Y melakukan pencurian. Namun ia tak menyebutkan jumlah uang yang dicuri oleh Y.
Selain itu Leo juga tak menjelaskan aksi pencurian tersebut dilakukan sebelum atau sesudah pelaku menganiaya pemilik toko.
"Prinsipnya pelaku keluar dari toko dengan membawa sejumlah uang. Keterangan lengkapnya nanti kami sampaikan pada rilis kasus ini ya," ujar Leo.
Baca juga: Kronologi Pembunuhan Pemilik Toko di Blitar Terekam CCTV, Pelaku Ditangkap
Berdasarkan rekaman CCTV, Y meninggalkan toko pada Sabtu (27/2/2021) sekitar pukul 01.17 WIB.
"Yang jelas tersangka sudah sering berbelanja di toko korban. Jadi tersangka mengenal persis siapa pemilik toko itu," ujar Leo
Bisri diamankan di rumahnya yang tak jauh dari toko milik Bisri.
Ia kemudian menjalani proses prarekonstruksi pada Rabu (3/3/2021) setelah ditetapkan sebagai tersangka.
Baca juga: Hujan Disertai Angin Kencang di Blitar, Menara Telekomunikasi Roboh Timpa Mushala
"Maka malam ini penyidik menetapkan terduga pelaku yang kami tangkap dini hari tadi sebagai tersangka," ujar Leo usai memimpin jalannya prarekonstruksi di tempat kejadian perkara (TKP), Rabu malam (3/3/2021).
Le menyebut ada tiga rangkaian adegan kunci di toko milik Bisri yakni cara masuk ke dalam toko, mengambil uang di laci, dan menganiaya Bisri.
"Semuanya ada 27 adegan yang penyidik minta dia peragakan, mulai dia masuk hingga bagaimana dia meninggalkan toko," ujar Leo.
SUMBER: KOMPAS.com (Penulis: Asip Agus Hasani | Editor : Dheri Agriesta)
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.