BLITAR, KOMPAS.com - Polisi menetapkan seorang pemuda berinisial Y (21) sebagai tersangka pencurian disertai kekerasan yang menewaskan pemilik toko, Bisri Efendi (71) di Desa Jatinom, Kecamatan Kanigoro, Kabupaten Blitar, Jawa Timur.
Pelaku berinisial Y itu merupakan salah satu tetangga Bisri. Y tinggal tak jauh dari Toko Bisri.
Kapolres Blitar AKBP Leonard M Sinambela mengatakan, polisi telah mengumpulkan bukti dan keterangan dari sejumlah saksi selama penyelidikan. Temuan itu disinkronkan dalam sebuah rekonstruksi tindak pidana kriminal.
Sinkronisasi berbagai alat bukti tersebut, ujar Leonard, berhasil dilakukan melalui proses prarekonstruksi yang berlangsung Rabu hingga waktu malam.
"Maka malam ini penyidik menetapkan terduga pelaku yang kami tangkap dini hari tadi sebagai tersangka," ujar Leo usai memimpin jalannya prarekonstruksi di tempat kejadian perkara (TKP), Rabu malam (3/3/2021).
Selama prarekonstruksi yang berlangsung beberapa jam itu, Y memeragakan tiga rangkaian adegan kunci di Toko Bisri.
Baca juga: Gilang, Pelaku Kasus Fetish Kain Jarik Divonis 5 Tahun 6 Bulan Penjara dan Denda Rp 50 Juta
Adegan itu di antaranya, cara masuk ke dalam toko, mengambil uang di laci, dan menganiaya Bisri.
"Semuanya ada 27 adegan yang penyidik minta dia peragakan, mulai dia masuk hingga bagaimana dia meninggalkan toko," ujar Leo.
Leo mengatakan, Y masuk ke dalam toko pada Jumat (26/2/2021) sekitar pukul 17.00 WIB. Saat itu, Y berpura-pura belanja di toko.
Setelah itu, Y bersembunyi di dalam toko selama beberapa jam. Pelaku menjalankan aksi pencurian sekitar pukul 21.00 WIB, setelah Bisri menutup toko.
Berdasarkan rekaman CCTV, Y meninggalkan toko pada Sabtu (27/2/2021) sekitar pukul 01.17 WIB.
"Yang jelas tersangka sudah sering berbelanja di toko korban. Jadi tersangka mengenal persis siapa pemilik toko itu," ujar Leo yang pernah menjabat sebagai Kasubdit Jatanras Polda Jatim itu.
Berdasarkan rekaman CCTV, polisi menyimpulkan Y meninggalkan toko pada Sabtu dini hari. Jika dihitung, Y berada di dalam toko tersebut selama delapan jam.
Meski delapan jam berada di dalam toko, Y lebih banyak menghabiskan waktu bersembunyi. Ia menunggu situasi aman untuk menjalankan niat mencuri uang.
Setelah Bisri menutup toko sekitar pukul 21.00 WIB, Y tak langsung keluar dari persembunyiannya. Pemuda itu menungu Bisri masuk ke dalam kamar yang berada di salah satu sudut toko.
"Dan dengan maksud mengetes apakah korban sudah tidur atau belum, Y beberapa kali menjatuhkan barang dagangan ke lantai toko," jelas Leo.
Saat pelaku beraksi, Bisri keluar dari kamarnya. Y pun menganiaya Bisri yang ternyata belum tidur itu.
Baca juga: Kisah Melissa, WN Perancis yang Menikah dengan Pria Asal Lombok, Mengaku Suka Tempe Goreng
"Salah satu alasannya karena korban belum tidur," ujarnya.
Pelaku memukul Y menggunakan benda tumpul.
Saat jenazah Bisri ditemukan tewas di depan kamarnya, polisi juga mendapati sebuah gagang cangkul yang terpotong menjadi tiga bagian. Terdapat bercak darah pada gagang cangkul itu.
Leo menyebutkan, gagang cangkul itu patah karena dihantam ke tubuh Bisri.
"Yang jelas berkali-kali," kata Leo.
Dari salah satu rekaman CCTV, Y yang saat beraksi mengenakan masker terlihat membuka laci meja kasir toko.
Leo pun mengamini Y menggasak sejumlah uang dari toko itu. Namun, tidak menyebutkan jumlah uang yang dicuri.
Ia juga tidak menjelaskan, aksi pencurian itu dilakukan sebelum atau sesudah pelaku menganiaya pemilik toko itu.
"Prinsipnya pelaku keluar dari toko dengan membawa sejumlah uang. Keterangan lengkapnya nanti kami sampaikan pada rilis kasus ini ya," ujar Leo.
Akibat perbuatannya, Y disangka dengan Pasal 365 KUHP tentang tindak pidana pencurian dengan kekerasan. Pelaku terancam hukuman maksimal 15 tahun penjara.
Baca juga: Terduga Pembunuh Pemilik Toko di Blitar Ditangkap, Pelaku Sempat Pura-pura Jadi Pembeli
Sebelumnya, Bisri ditemukan tewas di dalam tokonya oleh salah satu pegawai pada Sabtu (27/2/2021).
Saat ditemukan, jenazah Bisri dalam posisi telentang di depan pintu kamar dengan kedua kaki terikat lakban dan kepala tertutup sarung.
Sehari-hari, kakek lima cucu itu tidur di sebuah kamar di dalam bangunan toko miliknya.
Kasus itu pelan-pelan terungkap. Terduga pembunuh Bisri ternyata warga di sekitar toko tersebut.
Polisi menangkap Y di rumahnya yang tak jauh dari Toko Bisri pada Rabu (3/3/2021) dini hari.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.